BLITAR, PETISI.CO – Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha SIK., SH., MH memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2019. Apel ini diikuti oleh personel Polri-TNI, Denpom, Dishub dan Satpol PP, bertempat di Mapolres Blitat, Kamis (29/08/2019).
AKBP Anissullah M Ridha SIK., SH., MH Kapolres Blitar dalam sambutanya mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini lebih difokuskan pada penegakan hukum tindakan pelanggaran dan tindakan preventif.
Operasi Patuh Semeru 2019 dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 dan digelar serentak nasional, termasuk di wilayah hukum Polres Blitar.
“Operasi Patuh ini sebagai langkah untuk menegakkan hukum di bidang lalu lintas di wilayah Kabupaten Blitar, dengan harapan adanya Ops Patuh Semeru 2019 kami harap mampu meningkatkan disiplin masyarakat di dalam berlalu lintas di jalan raya, khususnya warga Blitar dan selain itu untuk meminimalisir angka pelanggaran sekaligus kecelakaan lalu lintas,” terang Kapolres Blitar.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Blitar AKP M. Amirul Hakim SIK menyatakan, ada 8 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh Semeru 2019.
Pertama, tidak menggunakan helm SNI. Kedua, tidak menggunakan safety belt. Ketiga, melebihi batas kecepatan. Keempat, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk. Kelima, menggunakan handphone saat berkendara. Keenam, pengendara di bawah umur. Ketujuh, melawan arus. Kedelapan, menggunakan strobo atau lampu rotator.
Menurut Kasatlantas, tingkat kepatuhan masyarakat Blitar dalam berlalu lintas masih minim, dilihat dari seringnya orang tua yang mengantar anaknya tidak memakai helm, anak di bawah umur mengemudikan kendaraan,dan banyak pengendara kendaraan roda dua yang masih banyak tidak menggunakan helm.
Kasatlantas berpesan agar masyarakat bisa tertib saat operasi patuh Semeru 2019 maupun setelahnya. Dengan harapan masyarakat bisa. paham akan ketertiban berlalu lintas dan keselamatan merupakan sebuah kebutuhan.(min)