KPID dan Lembaga Penyiaran Deklarasi Siaran Damai untuk Jatim Harmoni

oleh -45 Dilihat
oleh
Afif (kiri) tampil sebagai nara sumber dalam bimbingan teknis penyiaran OSS/SIMP3.

SURABAYA, PETISI.CO Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur (Jatim) menggelar Deklarasi Siaran Damai untuk Jatim Harmoni di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Kamis (29/8/2019). Deklarasi diikuti pimpinan media televisi, lembaga penyiaran dan akademisi.

Deklarasi tersebut digelar bersamaan dengan Bimbingan teknis penyiaran OSS/SIMP3 dan gelar hasil monitoring isi siaran. Hadir pula Ketua KPID Jatim Afif Amrullah dan anggota komisioner KPID Jatim.

“Kami mengajak mereka untuk melakukan ikrar jurnalis damai. Orientasinya mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk menyejukkan problem-problem sosial di Jatim agar tidak meluas kemana-mana,” kata Afif Amrullah usai deklarasi.

Komisioner KPID Jatim dan perwakilan lembaga penyiaran bubuhkan tanda tangan Siaran Damai untuk Jatim Harmoni.

Melalui deklarasi siaran damai, dia berharap problem sosial yang terjadi di provinsi ini tidak meluas kemana-mana. Lembaga penyiaran seperti radio dan televisi memiliki program news yang di dalamnya memiliki beberapa jurnalis bisa memberitakan hal-hal yang positif.

“Jadi, fungsi perekat sosial yang diamanatkan oleh undang-undang kepada lembaga penyiaran dan KPID sebagai regulator bisa teralisasi melalui kegiatan ini,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta lembaga penyiaran untuk ikut serta memberikan informasi dan isi berita yang menyejukkan masyarakat dalam insiden yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua. Bahwa siatuasi sudah membaik dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa serta stakeholder sudah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kondusivitas Jawa Timur.

“Kita kabarkan bahwa Jatim sudah aman dan teman-teman Papua di sini bisa kuliah dan belajar dengan aman atas jaminan dari pemerintah provinsi. Itu yang kita sampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Siaran ini juga sekaligus untuk mengkonter informasi hoax yang banyak beredar di media sosial yang sifatnya memprovokasi berbagai pihak. “Kalau dari lembaga penyiaran sampai hari ini kita belum mendapatkan laporan bahwa lembaga penyiaran ikut hal dalam hal itu (berita provokatif),” tandasnya.(bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.