Gresik, petisi.co–Mengingat maraknya penggunaan Sound Horeg yang di nilai mengganggu ketertiban umum, maka dengan tegas Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengimbau agar warga masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Gresik untuk tidak menggunakan alat (perangkat) audio berdaya tinggi atau sound horeg tersebut dalam kegiatan masyarakat.
Menurut Rovan, penggunaan sound horeg secara berlebihan dapat merusak fasilitas umum, serta mengganggu kenyamanan warga dan dapat memicu potensi konflik sosial.
“Suara keras yang ditimbulkan sound horeg itu bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga bisa merusak sarana dan prasarana publik serta menimbulkan konflik antarwarga,” ujar Kapolres Gresik, Jumat (18/7/2025).
Pihaknya juga mengajak seluruh unsur elemen masyarakat, untuk lebih bijak dalam merayakan kegiatan sosial dan budaya, dengan tanpa menggunakan perangkat audio berdaya tinggi di ruang publik.
“Mari kita jaga bersama sama situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Gresik. Dengan saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama adalah kunci utamanya,” tandas AKBP Rovan. (bah)







