Kapolres Jember dan Dandim 0824 Sidak Kawasan Physical Distancing PTPN X Unit Industri Bobin  

oleh -154 Dilihat
oleh
Kapolres Jember bersama Dandim 0824 didampingi GM. Kebun Kertosari meninjau pabrik cerutu Bobin.

JEMBER, PETISI.COKapolres Jember bersama Dandim 0824 Jember melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Perusahaan Cerutu PTPN X Bobin Kecamatan Arjasa kabupaten Jember, Senin siang  (13/4/2020) guna memastikan penerapan Physical Distancing.

Kapolres Jember, AKBP. Aris  Supriyono, S.I.K, M. Si bersama Dandim 0824 Jember, Letkol Inf. Laode M. Noerdin didampingi jajaran Muspika Kecamatan Arjasa meninjau lingkungan perusahaan yang memproduksi cerutu dengan 3200 ribu karyawan itu.

GM. Kebun kertosari Syaifuddin Zuhri SP.

Sejumlah aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP meninjau gudang produksi. Tampak para pekerja telah mengikuti anjuran dengan saling menjaga jarak satu sama lain serta menggunakan masker. Selain itu pemeriksaan suhu badan saat masuk ke lingkungan kerja dengan menggunakan thermo gun. Jika ditemukan suhu di atas 38 derajat celsius, karyawan tersebut langsung diantar ke rumah sakit rujukan untuk ditangani lebih lanjut.

Menanggapi pemberlakuan physical distancing , General Manager PTPN X Kebun Kertosari,  Syaifuddin Zuhri SP kepada awak media mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan protokol pencegahan Covid-19 di lingkungan BUMN maupun penerapan aturan dari pemerintah.

“Alhamdulillah, upaya kami tentunya demi mencegah 3200 orang karyawan Bobin terhindar dari penularan Covid-19. Mengingat pentingnya sektor industri agar tetap berjalan dalam menggerakkan roda perekonomian,” paparnya.

Di tempat yang sama Camat Arjasa, H. Herwan mengatakan, intinya sidak ini melihat bagaimana oenerapan physical distancing di tempat kegiatan usaha di wilayah kecamatan Arjasa. “Alhamdulillah penerapan sesuai dengan aturan pemerintah. Semoga adanya penerapan ini wabah Covid-19 bisa kita hindari, kita putus rantai pergerakannya,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Jember melalui Kapolsek Arjasa, AKP. Eko Basuki, SH mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Maklumat Kapolri dan Pemerintah Pusat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami mengimbau agar pihak perusahaan melakukan protokoler kesehatan kepada karyawannya. Harapannya, physical distancing betul-betul dilaksanakan terutama di sektor industri ini,” ujarnya .

Eko menambahkan, sidak juga ingin melihat kelengkapan penyediaan alat kebersihan bagi para pekerja. Sudah tersedia alat pencuci tangan, penyemprotan disinfektan, hand sanitizer bagi para pekerja dan menggunakan masker.

“Kami akan memastikan masyarakat, terutama di wilayah industri di Kabupaten Jember tetap berpedoman mematuhi anjuran pemerintah, dengan mengutamakan penerapan physical distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.