Nasabah PT. PNM Mekar Mengadu ke Peradi

oleh -234 Dilihat
oleh
Suwito SH, Advokat Kantor Hukum Rastra Yustisia & Associates.

BATU, PETISI.COBeberapa perwakilan dari nasabah PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Kota Batu, Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) mendatangi Kantor Hukum Rastra Yustisia & Associates. PT. PNM MEKAR ini adalah persero, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memberdayakan usaha mikro, menengah dan koperasi (UMKMK).

Nasabah Mekar, diperuntukkan bagi wanita yang berusia minimal 18 tahun hingga maksimal 55 tahun, dan teknis pinjaman ini diberikan dengan sistem berkelompok dari Rp 2 juta sampai Rp 5 juta per orang serta dibayar setiap minggunya dengan sangat berat.

“Dulu untuk mengangsur PNM setiap minggunya, klien kami mampu dan lancar, kini, jangankan untuk bayar angsuran perseroan milik negara ini, untuk makan saja klien kami ini kesusahan bahkan kesulitan,“ kata Suwito, Advokat Kantor Hukum Rastra Yustisia & Associates, Senin (13/4/2020).

Sejak Covid-19 masuk Indonesia dan Pemerintah daerah menerapkan social distancing (pembatasan sosial), dan beberapa  karantina beberapa tempat, maka usaha klien kami macet total.

Untuk itu, pihaknya sebagai penasehat hukum yang ditunjuk serta mewakili beberapa kelompok nasabah PT. PNM Mekar dalam permasalahan ini bermaksud bersurat kepada Direktur Utama PT. PNM Mekar.

“Dirut BUMN bahkan kepada Menteri BUMN untuk meminta penundaan hingga batas waktu yang ditentukan sembari menunggu perkembangan,” katanya.

Anggota Peradi Malang Raya ini menambahkan, pihak kami mempersilahkan dan tidak menghalangi pihak PT. PNM Mekar untuk melakukan upaya hukum terhadap nasabah yang sekarang sekarat akibat Covid-19 ini melalui pengacara negara yaitu seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri setempat.

“Pihaknya, juga sangat siap mendampingi para nasabah PT. PNM Mekar untuk menghadapi bentuk atau upaya hukum apapun kepada kliennya, yang pasti, kliennya saat ini keberatan melakukan pembayaran akibat Covid-19,” pungkasnya. (azin/eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.