Kapolres Tulungagung Kukuhkan Petugas Penegak Disiplin Prokes Kecamatan Ngantru

oleh -156 Dilihat
oleh
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia SIK mengukuhkan petugas penegak disiplin Kecamatan Ngantru,

TULUNGAGUNG, PETISI.COGuna mendisiplinkan lingkungan sekitar serta memberikan sosialisasi memutus mata rantai Covid-19 di setiap wilayah kecamatan, kini dilakukan pengukuhan Petugas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Kecamatan Ngantru di Kantor Camat Ngantru, Kamis (8/10/2020).

Hadir di acara, Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia SIK sekaligus mengukuhkan petugas penegak disiplin Kecamatan Ngantru, turut serta Kasdim 0807, Kasat Reskrim, Forkopimca Ngantru dan lainnya.

Kapolres Tulungagung diantaranya menyampaikan, tujuan Operasi Yustisi Covid-19 adalah untuk meminimalisir penularan di klaster-klaster tersebut.

Menurutnya, Kabupaten Tulungagung sampai tanggal 07 Oktober 2020 update Covid-19 yaitu terkonfirmasi 407, karantina 15, dirawat 8, isolasi 8, sembuh 373, meninggal 3.

“Berkat kolaborasi dan kerja keras Tiga Pilar, Kabupaten Tulungagung menjadi kabupaten yang tingkat kesembuhan pasien Covid-19 paling tinggi prestasinya. Penanganan Covid-19 ini memang tidak bisa dilakukan sendiri, namun membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat,” imbuh Kapolres.

Lebih lanjut kapolres menegaskan, Bhabinkamtibmas harus jadi penjuru dan ujung tombak dalam tugas awal penanganan percepatan Covid-19.

“Lakukan dengan cara 3T (Testing, Tracing, dan Treadment) secara massif terhadap pasien Covid-19 kemudian catat data dan identitas pasien terkonfiramsi Covid-19, datangi, dekati adakan tatap muka catat nomor telephonya, libatkan Babinsa dan Kepala Desa, agar masyarakat yang sudah tercatat terkonfirmasi Covid-19 merasa diperhatikan,” sambungnya.

Lakukan 3M masa pandemi Covid-19 dengan Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak untuk memutus mata rantai penularan penyakit corona serta tingkatkan disiplin dengan membudayakan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan Germas agar hidup sehat.

Masih Kapolres, menanggapi isu yang saat ini yaitu penolakan UU Omnibus Law diharapkan masyarakat agar tidak termakan berita hoax yang belum tentu kebenarannya.

“Kita berharap pada saat kita bersama sama memutus mata rantai Covid-19 untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Tulungagung. Polres Tulungagung memiliki Jargon Tulungagung ASTUTI (Agunge Sikap Tulung Tinulung) yang digunakan sebagai semangat dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di wilayah Kabupaten Tulungagung guna menciptakan Tulungagung yang aman, damai, kondusif, Ayem Tentram Mulyo lan Tinoto,” tandasnya di sambutan.

Pengukuhan resmi petugas penegak disiplin prokes Kecamatan Ngantru juga ditandai penyematan baju rompi ke petugas oleh Kapolres Tulungagung, Kasdim 0807 Tulungagung. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.