Kapolsek Pakal Kembalikan Motor Ditinggal Pemilik

oleh -1148 Dilihat
oleh
Kapolsek Pakal, Kompol I Made Jati Negara SH menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya

SURABAYA, PETISI.CO – Motor Honda Scoopy ditemukan warga RT 01/RW 05, Kel. Babat Jerawat, Kec. Pakal di wilayahnya, Senin (29/1/2024) sekira pukul 03.00 Wib dini hari.

Berawal dari salah seorang warga di RT 01/RW 05 mengetahui bahwa adanya motor Honda Scoopy dalam kondisi sedang menyala berada di area rumahnya. Melihat hal itu, kemudian warga tersebut langsung melaporkan kejadian kepada Ketua RT setempat.

Setelah mendapat laporan warga, Ilham selalu Ketua RT 01/RW 05, Kel. Babat Jerawat, langsung mengecek lokasi terkait dengan keberadaan motor itu. Ternyata benar, sebuah motor Scoopy dalam kondisi hidup mesinnya berada di wilayahnya tanpa ada pemiliknya di lokasi.

Selanjutnya, pukul 03.00 WIB Ketua RT langsung menghubungi anggota Polsek Pakal, yaitu Kanit Intelkam, Iptu Masno dan menyampaikan kejadian tersebut. Tanpa berpikir panjang, Kanit Intelkam Polsek Pakal langsung mendatangi TKP guna memastikan laporan tersebut.

“Ada warga saya melaporkan bahwa di dekat rumahnya terdapat sebuah motor dalam kondisi menyala, namun tidak ada tuannya. Setelah saya cek ternyata benar ndak terlihat pemiliknya saat itu, kemudian saya kontak pak Masno Kanit Intelkam Polsek Pakal, karena takutnya motor hasil kejahatan dan setelah itu dibawa ke Polsek Pakal,” ungkap Ilham.

Setelah dipastikan bahwa motor tanpa ada pemiliknya di lokasi TKP, akhirnya diputuskan membawanya ke Mapolsek Pakal untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya setelah dilakukan pengecekan terhadap nopol L 2927 CAK motor itu, dapat diketahui bahwa motor tersebut an. Wahyu Harianto warga Kedung Mangu Selatan, 4/47 Surabaya.

Kapolsek Pakal, Kompol I Made Jati Negara SH membenarkan, anggotanya menerima informasi penemuan motor yang tidak diketahui pemiliknya di RT 01 RW 05 Kel. Babat Jerawat, tepatnya di wilayah hukum Polsek Pakal pukul 03.00 WIB.

“Anggota menerima laporan dari Ketua RT dan langsung mendatangi TKP, guna memastikan keberadaan motor itu,” terangnya.

Kemudian, lanjut Kompol Made, setelah dicek akhirnya dapat diketahui atas nama dari motor tersebut dan langsung dilakukan pemanggilan, pada Senin (29/1/2024) pagi.

Setelah diajukan sejumlah pertanyaan untuk memastikan kebenaran. Ternyata, motor tersebut benar atas nama Wahyu Harianto, namun dibawa pemiliknya yaitu keponakannya dan tertinggal di area tersebut. Petugas kepolisian pun akhirnya meminta untuk mengambilnya di Polsek Pakal dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Selanjutnya, dibuatkan berita acara atau surat penyerahan yang diserahkan langsung oleh Kapolsek Pakal Kompol Made Jati Negara bersama Kanit Intelkam Iptu Masno pada pemiliknya, dan diterima oleh istri dari atasnama kendaraan tersebut.

Kapolsek Pakal, mengimbau, kepada masyarakat, khususnya keluarga atau orang tua agar lebih bisa mengontrol dan menanyakan anaknya pada saat bepergian dari rumah, dan harus selalu waspada.

“Kepada masyarakat untuk lebih berhati hati dalam memarkir kendaraannya, kalau bisa ditambah dengan memakai kunci ganda, dan jadilah polisi dalam dirinya sendiri,” tegas orang nomer satu di jajaran Polsek Pakal ini.

Sementara, Diah Rubiyasti (33) warga Kedung Mangu 4/47 Surabaya tersebut, mengucapkan, terimakasih kepada Kapolsek dan anggota Polsek Pakal karena telah mengamankan motornya.

“Saya mewakili keluarga mengucapkan terimakasih kepada bapak kapolsek yang telah menyerahkan kembali motor ini. Terimakasih bapak, semoga seluruh anggota Polsek Pakal selalu diberikan kesehatan dan kekuatan,” ucap istri dari Wahyu Harianto. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.