Kasat Binmas Polres Gresik Sosialisasi Tentang Kenakalan Remaja di SMK YPI 2 Darusalam

oleh -117 Dilihat
oleh
Kasat Binmas Polres Gresik, AKP Ali Fauzi saat sosialisasikan tentang Kenakalan remaja di SMK YPI 2 Darusalam

Gresik, petisi.co – Kasat Binmas Polres Gresik, AKP Ali Fauzi, sosialisasikan terkait kenakalan remaja serta dapat bijak dalam bermedsos kepada para siswa-siswi SMK YPI 2 Darusalam Cerme, Kab. Gresik, Rabu (30/10/2024) di Aula KH. Gufron Thohir.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Sekolah SMK YPI 2 Darusalam, Moh Rezandian Syuba’abahasa S.Pd, Kasat Binmas Polres Gresik AKP Ali Fauzi, Polsek Cerme Aiptu Miftah, Koramil Cerme Serda Joni, anggota Satreskrim dan Satintelkam.

Dalam penyampaiannya, Kasat Binmas Polres Gresik, memaparkan, terkait hal kenakalan remaja yang saat ini banyak terjadi dimana mana dengan batas usia remaja antara 12 sampai dengan 24 tahun.

Di antaranya, bahaya penggunaan rokok dan miras di lingkungan pada usia usia remaja serta dampak yang ditimbulkan. Menurutnya, banyak jenis-jenis terkait kenakalan remaja di awali dari Medsos.

“Seperti penyalahgunaan narkoba dan kategori penggunan non medis dapat mengacu pada pelanggaran Hukum, yang mana hal itu hanya dapat dipakai bila ada anjuran Dokter,” ungkap AKP Ali Fauzi.

Pihaknya menerangkan, jenis narkotika, penggunaan HP dan Medsos. Dimana ada UU Narkotika yang tentu terdapat konsekuensi hukumnya, selanjutnya tentang bahaya seks bebas.

“Makna dari seks bebas yaitu terkait dengan konsekuensi dan resiko yang ditimbulkan, kategori berat bermula dari handphone dan medsos,” jelas Kasat Binmas.

Kasat Binmas, juga menjelaskan akibat atau dampak bahaya pornografi bagi otak dan kecerdasan remaja. Terhadap perkelahian pelajar (Tawuran) juga di awal mula terjadinya juga dimulai dari penggunaan medsos yang tidak bijak.

“Seperti munculnya Geng dan kelompok pemuda. Dimana mayoritas aksi dari perkelahian dimulai dari hal kecil dan nedsos, dengan menunjukan identitas dan kekuatan personal serta organisasi atau kelompok pemuda (Gengster),” terang AKP Ali.

Menurutnya, suatu tindak pidana yang dilakukan akan tercatat dalam SKCK, dimana SKCK tersebut adalah menjadi salah satu syarat untuk mencari kerja.

Di akhir sosialisasinya, Kasat Binmas berpesan agar meibatkan para anggota Babinkamtibmas dan Babinsa (TNI-POLRI dalam pembinaan serta problem solving.

“Hindari perundungan atau bulying serta perilaku tidak menyenangkan, baik secara verbal, fisik maupun dunia nyata atau maya yang menyebabkan perasaan tidak nyaman secara berkelanjutan, 80 % Bullying itu terjadi juga pada medsos,” tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjut AKP Ali Fauzi, tingkatkan pada agama, keimanan dan kedekatan kepada Tuhan. Selain itu, faktor lingkungan, keluarga dan orang tua juga memilik peranan penting. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.