Kasat Lantas Polres Bondowoso Janji Tertibkan Parkir Depan Pasar Induk

oleh -134 Dilihat
oleh
Larangan parkir depan pasar induk yang banyak dilanggar.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Sejumlah  warga terlihat nekat memarkir kendaraan roda empat maupun roda duanya di  jalan raya PB. Sudirman, tepat di depan Pasar Induk, meski areal tersebut terpasang rambu larangan berhenti (stop) dan larangan parkir kendaraan.

Berbagaii jenis kendaraan roda empat seperti pick up dan mobil penunpang umum seakan tidak menghiraukan rambu larangan tersebut, sehingga kerap menimbulkan kesemrawutan, bahkan kemacetan.

Tidak hanya jenis roda empat, banyak sepeda motor bebas terparkir di areal rambu larangan parkir, selain itu banyak becak terparkir di pinggir jalan, sehingga semakin menambah kesemrawutan di sekitar Jl. Raya PB Sudirman.

Meskipun pernah dilakukan penertibam, ternyata mereka tak mempedulikannya. Kesan bebas parkir sembarangan kendaraan roda empat, roda dua, dan becak di areal larangan berhenti dan larangan parkir masih belum ada tindakan tegas dari pihak terkait.

Asmon, pengemudi becak ketika ditanya, kenapa becaknya diparkir di pinggir jalan, “Saya menunggu penumpang yang baru turun dari MPU, juga menunggu penumpang yang keluar belanja dari dalam pasar,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Jalaludin SH mendapat pengaduan tersebut, mengaku berterima kasih,  dan segera melakukan cek dengan bersama anggota dan koordinasi dengan juru parkir.(cip)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.