BULUKUMBA, PETISI.CO – Kasubbag Humas Polres Bulukumba AKP Mulyoto memberikan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres.
Di depan para tahanan, AKP Mulyoto memberikan tausiyah tentang larangan minuman keras (Miras) dalam agama Islam serta meminta kepada semua tahanan untuk memperbanyak istigfar dan memohon ampun kepada Allah serta bertaubat untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Minuman keras terbilang dapat menimbulkan kerusakan kesehatan bagi peminumnya, selain itu juga dapat meresahkan masyarakat dengan sering terjadinya keributan-keributan,“ jelas AKP Mulyoto, Selasa (10/12/2019).
AKP Mulyoto menambahkan, kegiatan Binrohtal tersebut juga bertujuan untuk menguatkan mental para tahanan selama menjalani masa hukuman, serta mengajak taat dalam menjalankan ibadah. (rasyid)