Kasus Pejabat Satpol PP Surabaya Jual Barang Sitaan, Wali Kota Tidak Akan Beri Bantuan Hukum

oleh -81 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Fuad Benardi

SURABAYA, PETISI.CO – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan tak akan membantu dengan memberikan bantuan hukum kepada oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya yang menjual barang sitaan hingga ratusan juta rupiah. Terlebih, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sudah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Enggak lah. Kita tidak akan memberikan bantuan hukum,” ungkap Eri pada usai menghadiri peresmian tempat cuci mobil dan Motor GAS Auto Wash, Minggu (19/6/2022).

Eri menambahkan, alasan tersebut dirasa cukup tegas karena perbuatan yang dilakukan oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya ini bukan karena menjalankan tugas melainkan untuk kepentingan pribadinya.

“Ini kan terkait masalah pribadi bukan karena jalannya atas pemerintah kota,” ujarnya.

Bahkan, agar penyidikan kasus ini cepat selesai, oknum pejabat Satpol PP itu pun dibebastugaskan dari jabatannya. Tujuan bebas tugas ini sendiri agar tidak menghambat jalannya proses untuk segera menuntaskannya.

“Dia dibebastugaskan untuk mempermudah pemeriksaan,” pungkas Eri. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.