Kasus Pemukulan Guru Terhadap Murid di SMPN 49 Surabaya Berakhir Damai

oleh -122 Dilihat
oleh
Kasus pemukulan guru terhadap murid SMPN 49 berakhir damai di Polrestabes Surabaya
Orang Tua Korban Cabut Laporan

SURABAYA, PETISI.CO – Sempat viral di medsos (media sosial) beberapa pekan lalu, kasus pemukulan guru terhadap muridnya di SMPN 49 Jalan Kutisari Selatan Indah, Surabaya, kini berakhir damai di Polrestabes Surabaya Jalan Sikatan 1 yang ditemui langsung Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan serta di dampingi  Wakil DPRD kota Surabaya Reni Astuti S.Si, Jumat (4/2/2022).

Ia menyampaikan, bahwa kasus pemukulan guru terhadap muridnya dari pihak orang tua korban telah berdamai, juga telah mencabut laporan terkait pemukulan terhadap anaknya, dengan kebesaran hati demi kemajuan pendidikan di Surabaya.

“Intinya berterima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya, pelapor juga terlapor mendapatkan pelayanan yang baik juga professional,” tutur Reni.

Kapolrestabes Surabaya Kombel Pol Akhmad Yusef menambahkan, bahwa setelah laporan ini dicabut otomatis perkara pemukulan terhadap murid sudah selasai, dan masalah di dalam SMPN 49 dilakukan dengan cara yang tepat dengan bermusyawarah juga mengambil langkah yang tepat dengan mengedepankan win-win solution.

Terpisah, Ali Mujayin selaku orang tua korban mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait atas kasus ini, serta telah mencabut laporan pemukulan terhadapan anaknya.

Joko Suhanto, guru SMPN 49 juga mengucapkan permintaan maaf terhadap orang tua korban. “Ia juga bersyukur kepada orang tua korban yang telah mencabut laporan pemukulan serta berjanji akan menjadi lebih baik lagi dalam mengajar juga ke depannya,” tutupnya.(rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.