Surabaya, petisi.co – Perumda Kebun Binatang Surabaya resmi menjalin kerja sama konservasi dengan iZoo Shizuoka melalui skema breeding loan atau peminjaman satwa untuk pembiakan. Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan konservasi eks-situ melalui pertukaran pengetahuan dan peminjaman satwa langka.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertajuk “United for Wildlife” di Kebun Binatang Surabaya, Rabu (29/4/2026). Penandatanganan MoU disaksikan Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan RI Ahmad Munawir serta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Eri mengatakan kerja sama tersebut menjadi bentuk peminjaman satwa antara KBS dan iZoo Jepang yang diharapkan memberi manfaat bagi kedua belah pihak.
“Saya matur nuwun, ini ada kerja sama peminjaman satwa antara Surabaya dengan Jepang,” ujarnya usai penandatanganan MoU.
Ia mengungkapkan, ketertarikan pihak Jepang untuk meminjam komodo berangkat dari keberhasilan KBS dalam mengembangbiakkan satwa tersebut.
“Karena kita berhasil dalam mengembangbiakkan komodo, maka di Jepang mereka meminta kita untuk meminjamkan komodo,” katanya.
Menurut Eri, skema yang digunakan bukan pertukaran satwa, melainkan peminjaman dengan pengawasan bersama selama lima tahun. Dalam periode tersebut, kedua pihak akan melakukan pemantauan bersama terhadap kondisi satwa, termasuk kemungkinan penarikan kembali apabila terjadi kondisi tertentu.
“Jadi nanti satwa kita komodo yang ada di Jepang akan sama-sama kita pantau. Ketika dalam masa lima tahun itu ada yang mungkin sakit, bisa ditarik kembali,” jelasnya.
Ia juga menyebut kerja sama tersebut telah melalui proses pembahasan panjang selama hampir satu dekade sebelum akhirnya dapat direalisasikan tahun ini.
Selain peminjaman komodo, Eri mengisyaratkan akan ada satwa baru dari Jepang yang nantinya menjadi koleksi tambahan di KBS. Namun, ia masih merahasiakan detail satwa tersebut.
“Saya ingin merahasiakan dulu sampai binatangnya datang. Jadi itu menjadi surprise untuk orang Surabaya karena warnanya merah. Bukan reptil tapi mamalia,” ujarnya.
Direktur Operasional Perumda KBS, Nurika Widyasanti, menjelaskan komodo yang dipinjamkan merupakan hasil pengembangbiakan di KBS dan menjadi salah satu keberhasilan konservasi lembaga tersebut.
“Selama ini memang satwa komodo berkembang biak di KBS dan menjadi salah satu satwa yang berhasil dikembangbiakkan di KBS,” katanya.
Nurika menyebut proses peminjaman telah melalui berbagai evaluasi dari pemerintah pusat untuk memastikan keberlanjutan konservasi dan tidak mengganggu program breeding di KBS.
“Dari pemerintah pusat ada kajian-kajian tersendiri, sehingga proses breeding di KBS tetap berjalan meskipun ada sepasang komodo yang dipinjamkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masa peminjaman ditetapkan selama lima tahun dan satwa akan dikembalikan setelah periode tersebut selesai.
“Akan dikembalikan lagi, kita perjanjiannya lima tahun. Setelah penandatanganan ini, berikutnya akan dilanjutkan dengan proses administrasi pengiriman,” tuturnya.
Menurut Nurika, kerja sama ini penting untuk menjaga populasi spesies sekaligus mendukung pengayaan genetik melalui kolaborasi antar lembaga konservasi.
Sementara itu, Director of iZoo Japan, Tsuyoshi Shirawa, mengatakan pihaknya telah menyiapkan fasilitas selama 10 tahun agar komodo dapat hidup sesuai kondisi habitat aslinya di Indonesia.
“Selama 10 tahun kami mempersiapkan semuanya, termasuk kandang dan pengaturan iklim agar sesuai dengan kondisi di Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan seluruh hasil pengembangbiakan komodo nantinya tetap menjadi milik Indonesia sesuai kesepakatan dalam MoU.
“Meski nanti komodo berkembang biak di sana, tetap itu milik Indonesia dan tidak akan dipindahkan tanpa izin Indonesia,” tegasnya.
Shirawa juga mengungkapkan tingginya antusiasme masyarakat Jepang terhadap kehadiran komodo di iZoo. Ia optimistis keberadaan satwa tersebut akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
Sebagai informasi, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Kehutanan RI dan Pemerintah Prefektur Shizuoka yang ditandatangani pada 28 Maret 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari diplomasi hijau yang mencakup pengembangbiakan, penelitian, dan edukasi Komodo. (dvd)







