PADA Sidang Majelis Umum PBB yang ke-80, yang digelar pada 23 September 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan pernyataan tegas yang menggema di kancah internasional. Dalam pidatonya, yang dihadiri oleh delegasi dari hampir seluruh negara anggota PBB, Prabowo menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina untuk memperoleh kemerdekaannya.
Pidato ini bukan hanya sekadar pernyataan politik, namun sebuah refleksi atas sikap tegas Indonesia yang tidak ragu untuk menyuarakan solidaritasnya terhadap Palestina, meskipun harus menghadapi tantangan dari negara-negara besar, khususnya negara-negara Barat yang selama ini mendukung kebijakan Israel.
Pidato Presiden Prabowo memberikan sinyal yang jelas bahwa Indonesia tidak akan mundur dari posisi moral dan hukum internasionalnya, serta akan terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina di setiap forum internasional. Dalam pidato ini, Prabowo juga menantang negara-negara besar, yang selama ini berpihak kepada Israel, untuk mengevaluasi sikap mereka terhadap konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun ini.
Sejarah Komitmen Indonesia terhadap Palestina
Indonesia memiliki sejarah panjang dalam mendukung perjuangan Palestina. Sejak kemerdekaan Indonesia, negara ini telah menunjukkan solidaritas yang sangat kuat terhadap rakyat Palestina yang sedang berjuang untuk mendapatkan haknya sebagai bangsa yang merdeka. Indonesia, sebagai negara yang pernah merasakan penderitaan akibat penjajahan, sangat memahami makna kemerdekaan dan hak untuk menentukan nasib sendiri. Oleh karena itu, perjuangan Palestina tidak hanya dipandang sebagai masalah politik, tetapi juga sebagai masalah kemanusiaan yang mendalam.
Indonesia merupakan negara yang konsisten dalam menyuarakan solidaritasnya terhadap Palestina di berbagai forum internasional, termasuk di PBB. Kebijakan luar negeri Indonesia sejak masa kemerdekaan selalu mendukung Palestina, baik dalam bentuk bantuan politik, diplomatik, maupun materiil. Indonesia selalu menganggap bahwa perjuangan Palestina adalah bagian dari perjuangan dunia dalam membela kemerdekaan dan hak asasi manusia. Pidato Presiden Prabowo di PBB tersebut menjadi bukti nyata bahwa Indonesia tidak hanya berbicara tentang Palestina, tetapi juga berusaha mengambil langkah nyata untuk mendukung kemerdekaan negara tersebut.
Pidato Prabowo di PBB: Menggugah Dunia
Pidato yang disampaikan oleh Presiden Prabowo pada Sidang Majelis Umum PBB tersebut sangat menggugah dunia internasional, karena selain menegaskan solidaritas Indonesia terhadap Palestina, Prabowo juga dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia akan terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina di forum internasional. Pidato ini tidak hanya sekadar pernyataan simbolis, tetapi juga sebuah ajakan untuk dunia agar lebih sadar akan pentingnya mendukung Palestina, yang telah lama terjajah dan terus menghadapi kebijakan-kebijakan yang tidak manusiawi.
Presiden Prabowo dalam pidatonya menegaskan bahwa kemerdekaan Palestina adalah hak yang harus dihormati oleh semua negara di dunia. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan sebagai negara yang selalu mendukung prinsip-prinsip Pancasila dan hukum internasional, menyatakan bahwa Indonesia akan tetap menjadi suara yang menyuarakan hak-hak rakyat Palestina.
“Indonesia akan selalu berdiri bersama Palestina karena kami percaya bahwa setiap bangsa berhak menentukan nasibnya sendiri,” ujar Prabowo dengan tegas. Pernyataan ini menggambarkan sikap teguh Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Keberanian yang ditunjukkan oleh Presiden Prabowo di PBB ini juga sangat penting karena menunjukkan bahwa Indonesia tidak takut untuk berbicara keras mengenai isu ini. Indonesia mengambil sikap yang tegas dalam forum internasional, meskipun harus menghadapi tekanan dari negara-negara besar yang selama ini mendukung Israel, seperti Amerika Serikat. Keberanian Prabowo untuk mengungkapkan pendapat ini menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mundur dalam memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bagi Palestina.
Menghadapi Tantangan Negara-negara Barat
Pidato Presiden Prabowo juga menyentuh masalah penting, yaitu tantangan yang dihadapi oleh negara-negara besar, khususnya negara-negara Barat, yang selama ini mendukung kebijakan Israel. Sejumlah negara besar, terutama Amerika Serikat, terus memberikan dukungan kepada Israel meskipun banyak kebijakan Israel yang melanggar hukum internasional, terutama terkait dengan pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.
Sikap negara-negara Barat yang sering kali mendukung Israel, meskipun Israel jelas melanggar hukum internasional dengan menduduki dan menguasai wilayah Palestina, menjadi sorotan utama dalam pidato Presiden Prabowo. Pidato tersebut dengan jelas mengingatkan dunia bahwa kebijakan negara-negara besar ini tidak dapat dibiarkan begitu saja.
“Dunia tidak bisa lagi diam ketika hak-hak rakyat Palestina diabaikan. Kita harus berani mengambil langkah konkret untuk menghentikan kebijakan yang melanggar hak asasi manusia,” tegas Prabowo dalam pidatonya.
Pernyataan ini menjadi panggilan untuk negara-negara besar yang memiliki pengaruh kuat dalam PBB untuk lebih memperhatikan masalah Palestina. Selama ini, meskipun banyak negara yang mengutuk kebijakan Israel, negara-negara Barat sering kali memilih untuk memberikan dukungan terhadap Israel dengan alasan politik dan strategis. Namun, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia akan tetap menyuarakan keadilan bagi Palestina, meskipun harus menghadapi tekanan internasional.
Perspektif Ahli Hukum Internasional
Pendapat dari para ahli hukum internasional semakin memperkuat pandangan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo. Dr. Muhammad Husein, seorang ahli hukum internasional terkemuka dari Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa hak Palestina untuk merdeka adalah bagian dari kewajiban hukum internasional yang harus dihormati oleh seluruh negara.
Menurut Dr. Husein, Palestina memiliki hak yang sah untuk merdeka, dan ini bukan sekadar masalah politik, tetapi juga masalah hukum yang telah lama diakui dalam berbagai resolusi PBB. Resolusi 242 dan Resolusi 338, yang menyerukan penarikan Israel dari wilayah yang diduduki dan penghormatan terhadap hak-hak rakyat Palestina, harus dipatuhi oleh seluruh negara anggota PBB.
“Pidato Presiden Prabowo ini sangat tepat, karena selain berbicara tentang solidaritas politik, juga mengingatkan dunia bahwa hukum internasional menuntut pengakuan terhadap kemerdekaan Palestina. Negara-negara besar yang mendukung Israel seharusnya lebih mengutamakan hukum internasional dan hak asasi manusia.
Menurutnya, sikap negara-negara Barat yang mendukung Israel hanya akan memperburuk situasi, dan lebih banyak negara harus menyadari bahwa perjuangan Palestina adalah perjuangan untuk keadilan dan hak-hak fundamental.
Dr. Husein juga menambahkan bahwa Indonesia, dengan komitmennya terhadap hukum internasional, telah menunjukkan contoh yang baik tentang bagaimana sebuah negara dapat memainkan peran penting dalam memperjuangkan hak-hak bangsa lain, tanpa terpengaruh oleh tekanan politik dari negara-negara besar. Indonesia, dalam hal ini, dapat menjadi suara bagi mereka yang tertindas dan memperjuangkan kemerdekaan dengan tegas.
Peran Indonesia dalam Diplomasi Global
Indonesia memiliki peran penting dalam diplomasi global, khususnya dalam isu-isu yang berkaitan dengan perdamaian, keadilan, dan hak asasi manusia. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia juga memiliki pengaruh yang signifikan dalam dunia Islam dan di dunia internasional. Indonesia, dengan pengalaman panjang dalam memperjuangkan kemerdekaan, memiliki pemahaman yang mendalam tentang makna kemerdekaan itu sendiri, yang kemudian tercermin dalam kebijakan luar negeri negara ini yang terus mendukung Palestina.
Sebagai negara yang berkomitmen terhadap prinsip-prinsip Pancasila, Indonesia juga menekankan pentingnya menghormati hak setiap bangsa untuk merdeka dan berdaulat. Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan hanya bersifat retoris, tetapi juga dalam bentuk tindakan konkret, termasuk di forum-forum internasional seperti PBB. Indonesia menunjukkan bahwa solidaritas terhadap Palestina adalah bagian dari kewajiban moral dan hukum internasional yang harus dipenuhi oleh seluruh komunitas internasional.
Evaluasi Sikap Dunia Barat
Pidato Presiden Prabowo juga memberikan tantangan langsung kepada negara-negara Barat, yang selama ini lebih condong mendukung Israel meskipun kebijakan Israel sering kali bertentangan dengan hukum internasional. Dunia Barat, yang memiliki pengaruh besar dalam politik internasional, perlu lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah Palestina. Dunia tidak bisa lagi membiarkan kebijakan-kebijakan yang melanggar hak asasi manusia terus berlangsung tanpa ada tindakan konkret.
Dukungan Indonesia terhadap Palestina seharusnya menjadi pengingat bagi negara-negara besar untuk lebih memperhatikan hak-hak rakyat Palestina dan untuk mendukung solusi damai yang adil dan berkelanjutan. Presiden Prabowo dengan tegas mengingatkan bahwa keadilan bukanlah sekadar pilihan, tetapi merupakan kewajiban yang harus diperjuangkan oleh seluruh negara.
Kesimpulan
Pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB pada 23 September 2025 menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen Indonesia terhadap Palestina. Dalam pidatonya, Prabowo tidak hanya menyuarakan solidaritas, tetapi juga menantang negara-negara besar yang selama ini berpihak kepada Israel untuk lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan konflik ini secara adil. Indonesia, dengan kebijakan luar negeri yang konsisten, terus menunjukkan bahwa kemerdekaan Palestina bukan hanya sekadar cita-cita politik, tetapi sebuah hak yang harus dihormati oleh seluruh dunia.
Dukungan Indonesia terhadap Palestina, yang didasari oleh prinsip keadilan, hak asasi manusia, dan hukum internasional, memberikan inspirasi bagi dunia internasional untuk bergerak lebih jauh dalam mencapai solusi damai yang adil bagi Palestina. Pidato Presiden Prabowo ini menunjukkan bahwa Indonesia akan selalu berdiri teguh bersama Palestina, dan negara-negara besar harus lebih responsif terhadap penderitaan rakyat Palestina. (*)
*penulis adalah: R. Arif Mulyohadi, Dosen Prodi Hukum Pidana Islam, Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan dan Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Orwil Jatim





