Kedapatan Mencuri Kayu Perhutani Ditangkap Patroli Gabungan

oleh -159 Dilihat
oleh
Jajaran Polsek Klabang, Polmob dan KRPH Sumber Canting serta BKPH Wonosari saat mengamankan barang bukti.

BONDOWOSO, PETISI.CO –Sukri warga Desa Nogosari dan Hamito warga Desa Poloagung ditangkap petugas gabungan, Rabu (8/4/2020) pukul 4.30 WIB. Mereka kedapatan mencuri kayu milik Perhutani di hutan, Petak 109 wilayah RPH Tapen, BKPH Wonosari. Adapun Barang Bukti (BB) yang dapat diamankan petugas berupa 41 batang kayu jati glondongan, 37 tunggak dan satu unit  truk yang digunakan para pelaku sebagai sarana.

Informasi yang didapat, bahwa petugas gabungan dari Polsek Klabang, Polmob dan Ajun Bondowoso wilayah selatan yang terdiri dari KRPH Sumber Canting serta BKPH Wonosari melakukan patroli.

Dari hasil Patroli ini, petugas berhasil menangkap tiga orang itu yang saat itu kedapatan mengangkut kayu jati hasil curian.

Saat ini tiga orang tersebut, mendekam dalam sel tahanan Polsek Klabang, untuk diproses lebih lanjut. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.