Kejari Bondowoso Musnahkan Ribuan Butir Orkebaya dan Narkoba

oleh -155 Dilihat
oleh
Pemusnahan Barang Bukti.

BONDOWOSO, PETISI.CO –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso,  memusnahkan Barang Bukti (BB),  ribuan butir pil kategori, Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) jenis FCs narkoba, sertai sabu-sabu.

Pemusnahan Barang Bukti tersebut dihadiri Perwakilan Pengadilan Negeri  (PN), Polres, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan BNN Kabupaten Bondowoso, Kamis (29/11/2018) di halaman Kejaksaan setempat.

Berdasarkan keterangan Kepala Kejari Bondowoso, Taufik Hidayat, Barang Bukti narkoba yang dimusnahkan ini merupakan  hasil dari penanganan kasus pada bulan Mei hingga November 2018. Diantaranya, pil logo Y sebanyak 2.507 butir, Pil DMB 730 butir, ganja 47,72 gram dan narkoba jenis Sabu 3,7 gram.

Juga ada Minuman keras (Miras) oplosan sebanyak 149 botol berisi arak dan 8 dirigen ukuran besar. jelasnya di dampingi Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Asib.

“Barang Bukti yang dimusnahkannya ini, merupakan barang haram yang ditangani kejaksaan dan sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar orang nomor satu di Kejari Bondowoso itu, saat didampingi kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bondowoso, AKP. Asib.

Barang ini, kata dia, sudah banyak beredar, dan bukan hanya dikalangan pemuda. Tapi sudah banyak mengarak kepada kaum pelajar.

“Barang ini peredarannya sudah luas sekali, bukan hanya kepada pemuda saja, tapi para pelajar pun tidak luput dari sasaran barang haram ini. Justru persiapan generasi emas banyak dirusak oleh barang haram ini,” katanya. (latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.