Kejari Bondowoso Telah Memanggil 10 Orang Bendahara Cabor

oleh -167 Dilihat
oleh
Kantor Kejari Bondowoso
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bondowoso, terus bergulir di Kejaksaan.

Hal ini diketahui setelah 10 orang bendahara cabang olahraga (Cabor), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, untuk memenuhi panggilan, Senin (15/8/2022).

Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro melalui Kasi Intelijen, Sucipto mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil 10 orang bendahara cabor untuk dimintai keterangan.

Namun, Sucipto enggan menjelaskan terkait nama-nama 10 bendahara yang dipanggilnya.

“Hanya bendahara cabor-cabor KONI saja, yang dimintai keterangan,” katanya.

Sebelumnya, KONI dilaporkan ke Kejaksaan oleh salah satu pemerhati olahraga di Bondowoso, terkait dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2021-2022.

Konon katanya, ada 26 cabor yang harus dibiayai oleh KONI Bondowoso dengan anggaran miliaran rupiah. Namun, faktanya, para cabor hanya menerima Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per tahun.

Sekadar mengingatkan, Kejaksaan telah berkomitmen untuk memberantas koruptor dana APBD di Kabupaten Bondowoso. Salah satunya dugaan penyalahgunaan dana hibah di KONI. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.