Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

oleh -72 Dilihat
oleh
Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kota Batu.

BATU, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan pidana khusus, Selasa (22/9/2020) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Tercatat sebanyak 102 gram sabu-sabu, 67 butir ekstasi 900 gram ganja, 2000 butir pil dobel L, 360 botol minuman keras merk “bintang kuntul” yang dimusnahkan.

Kajari Kota Batu, Dr Supriyanto SH, MH melaporkan barang bukti merupakan barang yang digunakan untuk melakukan tindak pidana, hasil tindak pidana, atau barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana dimana sebelumnya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Malang, dan sudah berkekuatan hukum tetap yang berasal dari total 67 perkara selama tahun 2020 dimana paling banyak didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika.

“Pada hari ini, kami Jaksa eksekutor melaksanakan putusan pengadilan untuk mengeksekusi barang bukti yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan dimulai jam 09.15 WIB hingga pukul 10.15 WIB. Turut hadir dalam  kegiatan ini Wakil Wali Kota, Ketua DPRD,  Dandim, Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim, Dinas Kesehatan, Kepala BNN, Ketua Pengadilan, Kepala Bea Cukai, dan Kepala Satpol PP Kota Batu.

Lebih lanjut, Dr Supriyanto menambahkan tujuan dari kegiatan pemusnahan ini, pertama untuk menghindari penyimpangan barang bukti yang digunakan dalam perkara. Kedua untuk memberi penegasan kepada masyarakat terkait keseriusan penindakan perkara termasuk narkoba.

“Ini adalah salah satu rangkaian penyelesaian penanganan perkara secara tuntas, biasanya orang itu berpikir eksekusi hanya pidana badan kepada terpidana padahal tidak, termasuk barang bukti juga harus dieksekusi,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Ir. H. Punjul Santoso SH MM mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang hasil kejahatan ini dan menghimbau kepada masyarakat Kota Batu. Supaya wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu, agar tidak sampai berbuat tindak kejahatan seperti memakai narkoba dan semacamnya.

“Terkait narkotika, kami sudah berkoordinasi dengan BNN untuk mengedukasi para peserta didik SD, SMP, SMA, agar mengetahui bahaya narkotika sejak dini. Dan untuk wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu silahkan berwisata, untuk menikmati keindahan Kota Batu tetapi jangan sekali-kali memakai narkoba kalau tidak nanti akan kena batunya,” jelasnya. (eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.