Pemkot Surabaya Akan Terapkan Assessment Pada Setiap Tahapan Pilkada

oleh -132 Dilihat
oleh
Plt Kepala Bakesbangpol, Irvan Widyanto.
Cegah Munculnya Potensi Penularan Covid-19

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya memastikan akan melakukan assessment (penilaian) pada setiap tahapan Pilkada. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat 15 September 2020, bersama seluruh pihak yang terlibat dalam ajang kontestasi pemilihan kepala daerah Surabaya.

Assessment ini sendiri bertujuan untuk mencegah munculnya penularan Covid-19 dan dilakukan tim independent yang berisi tenaga ahli dan pakar.

Nantinya, assessment ini akan merujuk pada potensi munculnya resiko penyebaran Covid-19 di setiap tahapan Pilkada yang dijalankan.

“Tim Independent ini nanti akan melakukan assessment atau penilaian resiko penyebaran Covid-19 di setiap kegiatan dalam tahapan-tahapan Pilkada,” kata Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Selasa (22/9/2020).

Sementara itu terkait proses assessment, Irvan menjelaskan bahwa setiap pihak akan diminta menyampaikan surat kepada tim Gugus Tugas Kota Surabaya untuk dilakukan tindak lanjut, berupa penilaian ada atau tidak potensi penyebaran.

Lanjutnya, ketika hasil assessmentnya menyatakan jika kegiatan tersebut berpotensi memunculkan penularan, maka kemungkinan besar akan dilarang.

“Begitu pula sebaliknya, jika dalam asesmen itu bagus, maka kami persilahkan untuk lanjut,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya ini.

Irvan mengaku jika sebenarnya Pemkot Surabaya sendiri telah melakukan assessment saat pendaftaran paslon Pilakada Surabaya, hingga ke tahapan selanjutnya.

Assassment ini juga akan terus dilakukan ketika pengumuman hasil penetapan paslon pada 23 September 2020 maupun pengundian nomor urut paslon pada 24 September 2020.

“Jadi, terkait dengan pengundian nomor urut paslon, nanti pihak KPU mengirimkan surat kepada kami dan selanjutnya akan dilakukan asesmen tempat yang dipilih KPU itu. Namun, kami sarankan untuk mengutamakan daring dan tempat terbuka,” terang Kepala BPB Linmas ini.

Beberapa treatment yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, yaitu menghindari closes Spaces (ruang tertutup), crowded place (tempat dengan potensi kerumunan), dan close contact setting (kontak jarak dekat) atau 3C.

Selanjutnya, juga harus memperhatikan dan menjaga VDJ, yaitu ventilasi, durasi, dan jarak.

“Jadi, hindari 3C dan harus memperhatikan VDJ. Pemilihan tempat untuk pengundian nomor urut paslon juga harus memperhatikan ini,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.