Kekurangan Guru di Kota Batu Berpengaruh Besar Terhadap PBM

oleh -529 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Chory dan Kabid Bidang Pembinaan SMP, Drs. Hariadi

Batu, petisi.co – Fenomena kekurangan guru di Kota Batu, saat ini menjadi kekhawatiran yang begitu berat bagi kepala sekolah (KS). Karena sudah jelas, hal ini berpengaruh terhadap proses belajar mengajar yang tidak stabil

Faktanya, kondisi ini telah terjadi sudah bertahun tahun, khususnya di jenjang SMP dan SD. Penyebab tak lain kerana banyak guru yang sudah pensiun atau purna tugas, pindah ke jenjang lain dan meninggal dunia.

Kepala SMP Negeri 03 Kota Batu, Budi Prasetyo SPd

Skema pemerintah yang diimplementasikan ialah merekrut guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan melarang sekolah merekrut guru honorer.

Terkait Fenomena kekurangan guru, dituturkan oleh Kepala SMP Negeri 03, Kota Batu, Budi Prasetyo SPd, di 2025 ini sudah sebanyak 7 Mapel (Mata Pelajaran) yang kekurangan guru.

“Tujuh Mapel diantaranya Pendidikan Pancasila, (PP) Informatika, Matematika, IPS, Bahasa Jawa, IPA dan BK,” tuturnya, Senin (13/1/2025).

Artinya, solusinya ada tiga (3) yaitu

  1. Memberikan tugas tambahan Mapel serumpun.
  2. Penambahan jam mengajar sampai 30 JP per minggu bahkan bisa lebih yang maksimal 40 JP.
  3. Pemberian tugas tambahan diluar Satmigkal (satuan pangkal) atau diluar sekolah induk bagi ASN (Aparatur Sipil Negera) dan memberikan Mapel lain yang serumpun supaya dapat mengkafer Mapel yang lain.

“Saya berharap, semoga Pemerintah Kota Batu segera dapat memfloting penyediaan P3K dari guru. Selama ini P3K dari non guru atau pegawai struktural saja. Dibukanya P3K untuk guru, supaya kekurangan itu dapat terpenuhi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi Prasetyo, menambahkan, untuk meningkatkan layanan pendidikan yang jelas kekurangan guru dan KS ini harus menjadi perhatian prioritas utama bagi Dinas Pendidikan. Karena yang jelas saat PBM (Proses Belanja Mengajar) terganggu, tidak maksimal dan tidak dapat fokus.

“Mudah – mudahan Plt Kepala Sekolah Negeri di Kota Batu dapat teratasi, supaya dapat berjalan dengan maksimal. Seperti di contohkan SMPN 07 segera teratasi,” lanjut Budi Prasetyo, yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua MKKS Negeri Swasta SMP / MTs Kota Batu.

Kendati, terkait kebijakan yang lain, guru sifatnya masih menunggu. Kebijakan – kebijakan baru dari pendidikan dasar menengah. Artinya kita masih  menunggu dan kita dalami juknis yang lain seperti UN dan PPDB.

“Regulasinya kemungkinan ditahun ini yang jelas ada perubahan sesuai dengan Permennya. Untuk UN juga butuh sistem, yang diharapkan lebih baik lagi dan PPDB benar – benar bisa menjadi barometer dan kualitas pendidikan di Indonesia jauh lebih baik lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kota Batu, M. Chory, saat dikonfirmasi juga menuturkan bahwa kekurangan guru di SMP masih menjadi permasalahan yang perlu segera diatasi. Terutama pada beberapa mata pelajaran seperti Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bimbingan Konseling (BK), Bimbingan Keterampilan Tertentu/Teknologi Informasi, Komunikasi (BKTti/TIk), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Pendidikan Jasmani, Olahraga, Kesehatan (PJOK) dan lain – lain.

“Penyebab utama dari kekurangan guru adalah, karena beberapa guru memasuki masa purna tugas dan belum ada penggantinya karena belum tersedia formasi untuk perekrutan guru baru,” beber, M. Chory.

Solusinya, untuk mengatasi persoalan ini ada beberapa jalan keluar yang telah diambil dan sudah diterapkan antara lain memutasi guru yang ada atau memberikan tambahan jam mengajar kepada guru yang diperbantukan di sekolah swasta.

Pada mata pelajaran yang kekurangan guru, diisi dengan mengundang guru dari sekolah lain untuk memberikan tambahan jam mengajar di sekolah yang membutuhkan.

Sehingga langkah-langkah itu dapat memaksimalkan peran guru yang sudah ada di sekolah tersebut, dimana guru yang memiliki jam mengajar yang rendah bisa diminta untuk mengajar lebih dari 24 jam seminggu. Sebagai contoh, seorang Guru PJOK di satu sekolah mungkin harus mengajar hingga 30 jam atau bahkan lebih.

“Melakukan pembagian jam mengajar, terutama bagi guru SMPN yang memiliki beban mengajar yang lebih ringan karena jumlah kelas yang sedikit. Mereka bisa membantu mengajar mata pelajaran yang kekurangan guru di sekolah lain,” paparnya.

Konkretnya, selain langkah-langkah tersebut, koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dilakukan dengan mengajukan tambahan formasi guru agar kebutuhan guru di sekolah dapat terpenuhi.

“Selain itu, membuka kesempatan untuk mutasi guru dari daerah lain yang memiliki kelebihan guru juga menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat membantu dalam menyelesaikan masalah kekurangan guru di Kota Batu,” tukasnya.

Diketahui, Kepala Bidang Pembinaan SMP Kota Batu, Drs. Hariadi, juga memberikan masukan, sebab guru saat ini sudah banyak yang pensiun atau purna tugas. Saat ini yang ada rekrutmen baru melalui CPNS dan P3K saja. Dan yang disayangkan kuotanya gak ada untuk CPNS. (eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.