Keluarga Bisa Bezuk Tahanan Lewat Aplikasi Betahpol

oleh -87 Dilihat
oleh
Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi.

SURABAYA, PETISI.COKejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak membuat terobosan baru. Bezuk Tahanan Pakai Online (Betahpol). Melalui website: https://kejari-tanjungperak.kejaksaan.go.id, yang dilaunching pada Jumat (9/7/2021).

Terobosan baru ini tujuannya untuk mempermudah keluarga dari terdakwa atau tahanan. Jika ingin membezuk tidak perlu lagi datang ke Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng. Cukup klik aplikasi Betahpol.

Erna Rahmawati salah satu keluarga tahanan, mendapat kesempatan perdana membezuk keluarganya.

Setelah masuk pada website diatas, akan tersambung ke nomor WhatsApp petugas Kejaksaan di nomor (0813-3668-8781). Nomor tersebut disediakan bagi keluarga yang belum memiliki sarana Handphone.

Apabila ingin bezuk lewat online, bisa datang ke kantor Kejari Tanjung Perak. Di Jalan Kemayoran Baru 1, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Saat dilaunching, Erna Rahmawati salah satu keluarga tahanan, mendapat kesempatan perdana membezuk keluarganya. Yaitu, Sholeh yang ditahan karena kasus narkoba.

“Saya senang dengan diberikan seperti ini, bisa komunikasi lewat HP, selama ini saya menjenguk tidak bisa,” ujar Erna kepada wartawan, usai komunikasi melalui Betahpol disaksikan Kepala Kejari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi.

Terkait layanan Betahpol, I Ketut Kasna Dedi selaku Kepala Kejari mengatakan, bahwa para tahanan harus diperhatikan hak haknya.

“Kita bisa meyakinkan para tahanan itu dalam kondisi baik. Masa pandemi ini kan tahanan tidak boleh dibezuk, sehingga kita membuat aplikasi ini. Karena keluarga tidak perlu lagi datang ke Rutan,” jelas I Ketut Kasna Dedi.

Bezuk lewat online ini akan dilaksanakan setiap Jumat. Keluarga yang mau membezuk, harus daftar dulu mulai Senin hingga Kamis. Waktunya dibatasi 10 menit per keluarga yang bezuk. (pri)