Kemelut Tanah Aset, Camat Pakal: Sudah Kami Panggil, Dikembalikan Fungsi Semula

oleh -3154 Dilihat
oleh
Lurah Babat Jerawat Darmawan, Kasi Tramtib serta Kasi Pembangunan dan pihak pengelola kolam di Kantor Kelurahan.(ist)

SURABAYA, PETISI.CO,- Kemelut  tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tepatnya di sebelah barat Kantor Kelurahan Babat Jerawat  Kecamatan Pakal, yang sempat memanas akhir-akhir ini, akhirnya menemukan titik terang, Senin (23/10/2023.

Lurah Babat  Jerawat Darmawan  didampingi  Kasi Tramtib serta Kasi Pembangunan Kecamatan Pakal memanggil pengelola aset berupa kolam air.  Lokasi aset yang saat ini dalam pengelolaan perorangan, rencana akan dijadikan bozem dan digunakan tempat resapan menjelang musim penghujan nanti.

Camat Pakal Deddy Sjahrial Kusuma SH, kepada petisi.co di ruang kerjanya, Senin (23/10/2023), bahwa sesuai  informasi  dari masyarakat serta pemberitaan media selama ini, ada langkah-langkah  yang akan dilakukan Pemerintah Kota Surabaya.

“Memang sudah ada semacam ilustrasi dari pemerintah kota, jadi itu memang  tidak diperuntukkan apapun. Hal itu untuk mengantisipasi agar tidak terjadi banjir di kawasan Perumahan Pondok Benowo Indah, berfungsi untuk serapan air jika terjadi hujan,” terang Camat.

Deddy mengaku sudah berkomunikasi dengan Dinas PU dan DSADM Kota Surabaya yang nantinya akan dilakukan pengerukan.

Jadi, kata Camat,  akan dikembalikan seperti dahulu sebagai tempat resapan air, kedepannya untuk pengawasan dan penanggungjawabnya pemerintah kota, dalam hal ini lewat kelurahan dan kecamatan.

“Langkah yang sudah kita lakukan, yaitu berkomunikasi beberapa hari kedepan cek lokasi, dan kita lihat kalau itu perlu dilakukan pendalaman (pengerukan) dan dibersihkan areanya. Maka nanti akan dilaksanakan oleh Dinas PU dan DSADM, sehingga saat ini siapapun sudah tidak ada hak pengelolaan dan akan dikembalikan ke pemerintah kota,” tegas Camat Pakal.

Menurut Camat, pihak yang selama ini mengelola kolam asset Pemkot sudah menerima dan legowo, sehingga dalam waktu dekat akan direalisasi. Hal ini setelah dilakukan pertemuan di Kantor Kelurahan Babat Jerawat, Senin (23/10/2023).

“Saya meminta kepada Pak Lurah dan Kasi Tramtib serta Kasi Pembangunan untuk menyampaikan kepada pihak pengelola, dan sudah disampaikan, maka sudah tidak ada permasalahan lagi,” ungkapnya.

Bahkan, tambah Camat Deddy, Lurah Babat Jerawat Darmawan, yang telah mengajukan surat pembuatan tempat resapan air dan  pihak kecamatan meneruskan surat tersebut ke pemerintah kota.

“Jadi apapun yang sudah terjadi disana (asset kolam,red) sudah kita atasi, sehingga tidak ada hal-hal  dan permasalahan lagi, karena pengelolanya sudah kita panggil. Untuk pelaksanaannya saya sudah buat surat ke DSADM dan sudah kontak juga, jadi ya secepatnya akan segera ditindaklanjuti dan momennya ini pas karena akan memasuki musim penghujan,” pungkasnya.(bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.