Kemenkumham Jatim Sosialisasikan Aturan PSBB

oleh -54 Dilihat
oleh
Suasana sosialisai hukum terkait aturan PSBB yang digelar Kemenkumham Jatim.

SURABAYA, PETISI.COKanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan inovasi untuk menjalankan tugas dan fungsinya di tengah pandemi Covid-19. Tim Penyuluh Hukum melakukan penyuluhan hukum secara daring (online). Masyarakat pun sangat antusias mengikuti kegiatan yang membahas aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Surabaya Raya mulai Selasa (28/4/2020).

Penyuluhan hukum memanfaatkan aplikasi zoom itu diikuti sekitar 85 user. Terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pegawai kanwil, notaris, advokad dan masyarakat sipil.

Untuk memberikan penjelasan kepada masyrakat, Tim Penyuluh diwakili Dian Megawati dan mengundang Lilik Pudjiastuti (Kepala Biro Hukum Sekdaprov Jatim) sebagai narasumber.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono membuka kegiatan dengan memberikan imbauan agar masyarakat mengikuti anjuran yang diberikan pemerintah. Apapun yang dianjurkan pemerintah, lanjut Krismono, harus dilaksanakan dengan baik.

Termasuk yang disampaikan dalam kegiatan ini yaitu tentang kebijakan PSBB di Jawa Timur. “Semoga keiikutsertaan kita bisa memberikan pengetahuan yang lebih mendalam dan komprehensif,” harap Krismono, Senin (27/4/2020).

Sedangkan Lilik banyak menjelaskan seputar PSBB di Jatim. Mulai dari dasar hukum dan urgensi penetapan PSBB. Termasuk juga kronologi dan latar belakang penetapan Pergub Terkait PSBB yang dijelaskan dengan gamblang. Hingga penetapan dimulainya PSBB yang akan diterapkan mulai besok.

“Saya tegaskan bahwa ini hanya pembatasan kegiatan masyarakat, bukan lockdown,” ujar Lilik.

Lilik juga menjelaskan bahwa PSBB ini adalah upaya pengendalian dan penanganan Covid-19. Serta meningkatkan keterlibatan dan kepatuhan masyarakat. Karena, pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah tetapi juga diperlukan peran masyarakat.

“Karena sifatnya Pergub, ada sanksi administratif bagi yang melanggar,” urai dia.

Pada sesi tanya jawab, ada belasan pertanyaan yang diajukan masyarakat. Sesi tanya jawab pun membuat kegiatan semakin gayeng. Tidak hanya bertanya, masyarakat juga mengapresiasi kegiatan ini.

Heri Mardi Handoko warga Sidoarjo mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan sangat antusias mengikuti.

“Ini yang kami tunggu, karena kami membutuhkan informasi yang baik, terima kasih telah memberikan pencerahan kepada kami,” ujar Heri Mardi Handoko.

Apresiasi juga datang dari Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Jatim, Siti Anggraeni Hapsari. “Terima kasih Ibu Lilik selaku narasumber dan ibu moderator,” tulisnya pada kolom komentar. (hms/pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.