Padatnya Arus Pengendara Saat Pelaksanaan Hari Pertama PSBB, Begini Penjelasan Pemkot Surabaya

oleh -83 Dilihat
oleh
Padatnya arus di hari pertama pelaksanaan PSBB di Kota Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Padatnya arus pengendara di Bundaran Waru pada hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya ditanggapi langsung oleh Pemkot Surabaya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara membenarkan hal itu. Ia juga mengatakan, berdasarkan pantauan yang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memang terjadi penumpukan di sana.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara saat ditemui di Balai Kota Surabaya.

“Dari pantauan PSBB hari pertama ini, menurut keterangan dari kawan-kawan di lapangan terutama Dishub memang terjadi penumpukan,” kata pria yang akrab disapa Febri ini, saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Selasa (28/4/2020).

Febri menjelaskan, kepadatan arus pengendara kendaraan bermotor itu disebabkan karena adanya screening ketat di sana. Mengingat kawasan itu menjadi salah satu check point menuju Kota Surabaya.

“Jadi di sana itu kenapa padat? Karena ada beberapa tahapan ya, seperti pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan, dan pengecekan identitas,” jelasnya.

Ia melanjutkan, di sana juga didapati beberapa pengendara roda dua yang berboncengan tetapi tidak dalam satu identitas atau satu alamat. “Banyak  kendaraan roda dua itu boncengan tapi bukan dari keluarganya,” lanjutnya.

Terpantau, sejumlah pengendara non plat L dan W yang tidak mentaati aturan PSBB, seperti tidak mempunyai keperluan mendadak tetapi hendak memasuki Kota Surabaya atau para pekerja yang masih belum mengantungi surat keterangan dari perusahaannya terpaksa diinstruksikan untuk putar balik.

Febri menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan, terkait dengan pembekalan surat keterangan kepada karyawannya agar dapat bekerja di Kota Surabaya selama PSBB berjalan.

“Pemkot sudah melakukan sosialisasi ke perusahaan, itu di hari Minggu kemarin ya, supaya mereka (perusahaan) membekali karyawannya dengan surat keterangan,” terangnya.

Sedangkan untuk pengendara dengan plat L dan W atau memiliki beridentitas sebagai warga Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik) diwajibkan mentaati protokol kesehatan, seperti berkendara menggunakan masker dan tidak boleh berboncengan dengan orang yang tidak se-identitas.

Sementara itu, pihak Dishub Kota Surabaya bersama Satpol PP, Linmas, dan jajaran keamanan melakukan evaluasi terkait penerapan PSBB ini untuk menerapkan pola-pola yang lebih baik lagi pada pelaksanaan PSBB-nya.

“Evaluasi untuk menerapkan pola-pola agar besok bisa lebih baik lagi,” imbuhnya.

Febri juga menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi bersama Pemprov dengan 2 daerah lainnya yang masuk dalam Surabaya Raya.

“Evaluasi ini dilakukan setiap hari di Grahadi bersama yang melibatkan 3 daerah Surabaya Raya bersama Pemerintah Provinsi juga,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.