Kepala ESDM: Jatim Merupakan Tempat Lumbung Energi Nasional

oleh -212 Dilihat
oleh
Nurcholis (lima dari kiri) foto bersama Gubernur Khofifah usai penandatanganan kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan PI 10%

SURABAYA, PETISI.CO – Kepala Dinas ESDM Jawa Timur (Jatim) Nurkholis menyambut positif penandatanganan kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi pada North Madura II, Sepanjang dan Pagerungan Utara serta South East Madura di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/11) malam.

“Jatim sebagai Lumbung Energi Nasional memiliki potensi cadangan minyak bumi sebesar 719 Million Stock Tank Barrels (MMSTB) dan gas bumi sebesar 3282,7 Billion Standard  Cubic Feet (BSCF),” ujarnya kepada wartawan usai acara.

Selain itu, menurutnya, ada Perusahaan Migas (K3S) beroperasi sebanyak 28 pada WK Minyak dan Gas Bumi (Migas). Adapun status hanya 4 eksplorasi, 16 produksi, dan 8 pengembangan dengan rata-rata produksi minyak bumi hingga Oktober 2023 sebesar 192.942 Barrel Oil Per Day (BOPD) dan gas bumi sebesar 21.333.763 Million Metric Standard Cubic Feed Day (MMSCFD).

“Saat ini, Jatim merupakan tempat lumbung energi nasional dan saat ini telah berkontribusi sekitar 650 ribu Barrel Oil per Day (BOPD) atau sebesar 35% dari produksi minyak bumi dan sekitar 560 Million Metric Square Cubic Feet per Day (MMSCFD) atau sebesar 10% produksi gas bumi secara nasional,” ungkapnya.

Di acara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan PI 10% WK minyak dan gas bumi pada North Madura II, Sepanjang dan Pagerungan Utara serta South East Madura dengan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah.

Usai menandatangani kesepakatan bersama ini, Gubernur Khofifah mengatakan, bila seluruh proses tahapan dapat terlaksana dengan baik, maka ia optimis PI 10% ini akan mampu meningkatkan pembangunan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi masing-masing daerah.

Karena menurutnya, ketika seluruh tahapan bisa dilakukan, sampai dengan proses pengalihan PI 10% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada BUMD berjalan lancar, maka akan mampu mengungkit perekonomian di daerah, khususnya bagi daerah pengelola PI 10%.

“Insya Allah ini akan mampu meneteskan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat.  Serta meningkatkan pembangunan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sebagai modal pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya di daerah tersebut,  dan Jawa Timur pada umumnya,” jelasnya.

Turut hadir Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Direktur Operasi Hulu PT MGA Utama, GM PT. Energi Mineral Langgeng, PT Petronas Carigali North Madura II, Komisaris Utama PT Petrogas Jatim Utama, Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama, Direktur PT Petrogas Jatim Utama, perwakilan Dinas ESDM Jatim Bidang Energi Terbarukan. (bm)