Kepala SMPN 1 Ngasem Tegaskan Tak Ada Penyimpangan Dana BOS

oleh
oleh
Berdi Prayitno, M.M.Pd, Kasek SMP Negeri 1 Ngasem Kabupaten Kediri

Kediri, petisi.co – Kepala SMP Negeri 1 Ngasem, Kabupaten Kediri, Berdi Prayitno, S.Pd., M.M.Pd, akhirnya angkat bicara terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I Tahun 2026 yang sempat menjadi sorotan publik.

Dalam keterangannya, Berdi menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana BOS di sekolah yang dipimpinnya telah berjalan sesuai aturan dan mekanisme resmi pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa realisasi anggaran sarana dan prasarana (sarpras) telah dilaksanakan, meliputi: Pemeliharaan kamar mandi (bukan pembangunan baru), pengadaan meja dan kursi siswa serta meja kerja guru, pengadaan laptop, pengadaan AC, pengadaan buku siswa, pemeliharaan gedung kelas.

“Perlu kami tegaskan, pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Ngasem sudah sesuai ketentuan, mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. Semua direncanakan melalui rapat tim BOS dan dilaporkan melalui sistem digital pemerintah,” ujar Berdi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/04/2026).

Ia memastikan tidak ada penggunaan anggaran di luar prosedur. Seluruh transaksi, kata dia, tercatat, terdokumentasi, dan dapat dipantau oleh pihak berwenang baik di tingkat daerah maupun pusat.

Dari total pagu anggaran sebesar Rp608.300.000, sebagian dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, termasuk perbaikan fasilitas sanitasi yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

“Terkait kamar mandi, saat ini masih dalam proses pemeliharaan. Kami tidak ingin terburu-buru agar kualitas pekerjaan sesuai standar. Ini bentuk kehati-hatian, bukan ketertutupan,” tegasnya.

Berdi juga membantah anggapan bahwa pihak sekolah tidak transparan. Menurutnya, persepsi tersebut muncul akibat keterbatasan penyampaian informasi teknis yang tidak bisa dibuka secara sembarangan.

“Kami tidak menutup diri. Namun untuk data teknis dan rinci, ada mekanisme yang harus diikuti. Semua tetap terbuka untuk diaudit oleh Dinas Pendidikan maupun lembaga pengawas lainnya,” jelasnya.

Terkait pengelolaan perpustakaan, Berdi memastikan seluruh koleksi buku tetap tersedia dan dimanfaatkan siswa, termasuk untuk kegiatan belajar di rumah sebagai bagian dari penguatan literasi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan, pihak sekolah berjanji akan meningkatkan transparansi, salah satunya melalui penyediaan papan informasi penggunaan dana BOS di lingkungan sekolah.

“Masukan dari masyarakat dan media menjadi evaluasi penting. Ke depan, kami akan lebih terbuka sebagai bentuk akuntabilitas publik,” tandasnya.

Sementara itu, Pengurus Harian MKKS SMP Kabupaten Kediri, Heri Susanto, menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS di tingkat SMP diawasi melalui sistem berlapis.

“Penggunaan dana BOS diawasi oleh Tim BOS Kabupaten melalui Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga pendampingan dari Kejaksaan Negeri. Ada proses verifikasi, monitoring berkala, hingga audit laporan keuangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sistem tersebut dirancang untuk menutup celah penyimpangan sekecil apa pun.

“Tidak ada ruang untuk penyalahgunaan. Semua sudah terstruktur, terpantau, dan terdokumentasi. Jika ada pelanggaran, pasti akan terdeteksi,” tegasnya.

Heri juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan bendahara untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran negara.

“MKKS terus mengingatkan agar pengelolaan dana BOS dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga tanggung jawab moral,” pungkasnya. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.