Keranjingan Narkoba, 3 Tersangka Diringkus Polsek Simokerto

oleh -115 Dilihat
oleh
Kapolsek mengintrogasi ketiga tersangka

SURABAYA, PETISI.CO – Unit Rsskrim Polsek Simokerto berhasil meringkus tiga pelaku pemakai narkoba, di Jalan Wonokusumo Surabaya, pada Jumat (26/7/2019) siang.

Tiga pelaku tersebut berinisial MJ (33), warga Jalan Simorejosari Surabaya, S (37) warga Jalan RA Kartini Gresik, dan PF (19) warga Lawangan Agung Kecamatan Sugiyo Lamongan.

Kompol Masdawati Kapolsek Simokerto mengatakan, berawal dari anggota menangkap MJ yang disuruh pelaku S dan PF untuk membeli shabu.

“Pelaku S dan PF patungan Rp 200 ribu-an untuk dibelikan shabu dan dipakai bertiga dengan MJ,” kata Kapolsek Masda.

Pelaku mengaku, lanjut Masda, shabu tersebut dipakai agar kuat untuk bekerja. “Kerja mereka kebetulan kuli bangunan, mereka gunakan supaya kuat buat angkat-angkat,” tambah Masda.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu poket klip yang berisi shabu-shabu seberat 0,45 gram.

Kini ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek Simokerto untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(din)

No More Posts Available.

No more pages to load.