Keranjingan Narkoba, Tiga Pemuda Digelandang Reskrim Polsek Tandes

oleh -89 Dilihat
oleh
Tiga tersangka diapit petugas.

SURABAYA, PETISI.CO –  Dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kota Surabaya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tandes berhasil mengungkap dengan menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Mereka Anggi Kurniawan (16) warga Setro 4 Kel. Gading Kec. Kenjeran, Surabaya, Candra Kusuma (16) warga Mulyorejo utara Gg. 1/19 B Kel. Mulyorejo Kec. Mulyorejo Surabaya, sebagai pembawa barang bukti sabu di genggam tangan sebelah kiri, April Yuswanto (26) warga Mulyorejo Utara 23 Kel. Mulyorejo, Kec. Mulyorejo Surabaya.

Ketiganya terbukti dan kedapatan membawa, menyimpan dan memiliki satu poket narkotika jenis sabu seberat 0.42 (nol koma empat puluh dua) gram, yang disembunyikan didalam genggaman tangan kiri oleh salah seorang tersangka berinisial CK didalam area makam di Jl. Rangkah Kuburan Kec. Kenjeran Surabaya.

Pada hari Sabtu tanggal 22 September 2018 sekitar pukul 00.30 Wib. Anggota Opsnal Reskrim Polsek Tandes telah melakukan kegiatan di Area dalam Makam Jl. Rangkah kuburan Kel. Tambakrejo, Kec. Kenjeran dan menangkap tiga orang laki – laki yang kedapatan membawa, menyimpan, dan menguasai narkoba jenis shabu sejumlah 1 pocket, dengan berat 0.42 gram.

Dengan mengendarai sepeda Motor Suzuki Smash warna Biru No. Pol L 3005 VH yang dikemudikan oleh tersangka Anggi ( Joki), Candra ( Tengah) dan April, berboncengan tiga, selanjutnya anggota Opsnal Polsek Tandes langsung menangkap ketiganya dan langsung dibawa ke Mapolsek Tandes guna dilakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Dalam keterangannya tersangka mengaku, bahwa narkotika jenis sabu –  sabu tersebut dibelinya secara patungan seharga Rp 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah), masing-masing Rp 50.000.- (lima puluh ribu rupiah).

Selanjutnya ketiga tersangka yang ditangkap, beserta barang buktinya berupa, 1 ( satu ) klip plastik kecil yang diduga narkotika berisikan sabu – sabu seberat 0,42 (nol koma empat puluh dua) gram, diamankan anggota Polsek Tandes guna pemeriksaan lebih lanjut. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.