Ketidakberesan SMAN 1 Sumenep, Wali Murid Tantang Kadisdik Provinsi Turunkan Tim dari Jatim

oleh -175 Dilihat
oleh
Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

 SUMENEP, PETISI.CO – Kasus ketidakberesan yang berupa aroma indikasi dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Sumenep, satu-satunya sekolah negeri berpredikat favorit Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus memanas dan memantik reaksi keras wali murid, Rabu (5/5/2021).

Menantang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, untuk menurunkan tim dari Jawa Timur ikhwal terkait ketidakberesan yang terjadi di satu-satunya sekolah negeri di Kabupaten Sumenep.

“Kalau menganggap tidak sesuai dengan yang dilapangan tolong turunkan tim dari Jawa Timur jangan main sepihak untuk menghubungi wali selaku narasumber, atau wartawannya atau komite jangan main tuding begitu,” pinta Wali Murid SMAN 1 Sumenep, narasumber awak media petisi.co, saat dikonfirmasi kembali.

Logikanya kata narasumber wali murid ini, kok bisa tahu kalau tidak diinformasikan oleh Kepala Sekolah maupun Kacabdin, kan itu aja. “Sekarang saya mengalami sendiri, saya melihat sendiri, saya mendengar sendiri. Dimana yang tidak sesuai,” terangnya.

“Saya akan membuktikan apa yang diomongin Kacabdin itu salah semua dan bohong semua,” tegas Wali Murid narasumber awak media petisi.co.

Seharusnya sikap Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT, selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, apa yang terjadi di SMAN 1 Sumenep ini dikatakannya dijadikan atensi, karena ditegaskan bahwa kasus ini ada. “Kalau seumpamanya kasus ini tidak ada, tuntut balik,” tegas Wali Murid.

Seraya menambahkan, untuk orang tua siswa/siswi di SMAN 1 Sumenep agar membantu kepala sekolah yang saat ini. “Kepada Wali Murid, tolong kita bantu pak Karman. Karena menurut saya pak Karman terdzolimi. Seperti yang disampaikan pak Karman kan tidak mengintruksikan. Ternyata diinstruksikan seperti itu. Siapa yang mengintruksikan,” kata Wali Murid narasumber awak media petisi.co ini.

Diberitakan sebelumnya, sangat ironi, sikap Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT, selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur kendati diberikan informasi, mengetahui, kasus adanya ketidakberesan di satu-satunya SMA Negeri dengan predikat favorit di Kabupaten Sumenep oleh awak media petisi.co melalui pemberitaan setiap dimuat, bersifat acuh tak acuh. Malah terkesan melindungi.

Anehnya lagi, Wahid Wahyudi, selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur itu malah tidak bersikap sebagaimana tugas dan fungsinya, di antaranya melakukan pembinaan. Yang kini pengelolaan SMA/SMK wilayah Jatim sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Malah bersikap yang tidak sepatutnya, dengan menuding awak media petisi.co, suka tulis berita yang memiliki dampak pada pencemaran nama baik daerah tempat tinggal sendiri. Hanya saja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tidak menjelaskan tudingannya di maksud secara komprehensif.

“Bulan ramadan masih seneng menulis berita yang dampaknya mencemarkan nama baik daerah tempat tinggalnya sih mas,” demikian ungkap Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, menyikapi berita yang ditayangkan awak media petisi.co sebelumnya, berjudul Menilik Aktor Intelektual Ketidakberesan SMAN 1 Sumenep, Berikut Curhatan Sukarman.

Bahkan menariknya lagi, Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memiliki tugas mencerdaskan anak bangsa, melalui mutu pendidikan. Meminta kepada awak media petisi.co, agar melaporkan kasus itu ke Aparat Penegak Hukum (APH) kalau miliki bukti. “Bila punya bukti, laporkan saja kepada APH, supaya jelas,” pinta Wahid Wahyudi.

Seraya menyebut warga yang baik itu adalah warga yang ikut kontribusi dalam membangun daerahnya, ikut menjaga kondusifitas daerahnya, ikut menjaga nama baik daerahnya. “Bukan malah ngobok-ngobok daerah yang membesarkan dirinya,” anggapnya.

“Bila tidak punya bukti, sama dengan fitnah. Pelajari dulu, mana yang melanggar hukum, supaya nantinya tidak berbalik anda dituntut mencemarkan nama baik,” demikian kata pejabat dilingkungan Pemprov Jatim ini yang di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Hanya saja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ini, ketika awak media petisi.co, menanggapi lebih lanjut, dari ancamannya melaporkan ke APH, terkait bukti, menganggap mengobok-ngobok, menganggap fitnah dan penuntutan balik. Awak media petisi.co sangat menunggu dan berharap sekali realisasi ancaman Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur maupun di bawahnya.

Untuk diketahui, ketidakberesan dimaksud yang berbau dugaan maraknya terjadinya pungutan liar (pungli) yang dibebankan pada siswa atau wali murid. Di antaranya, mulai dari penarikan PPDB 2020, pembiayaan e-book, pembiayaan pengadaan tanah hingga pembiayaan SPP.

Kasus terbaru, di satu-satunya SMA Negeri yang menyandang predikat favorit di Kota Keris seolah menantang program yang sudah digagas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pendidikan gratis berkualitas atau tis-tis. Untuk tidak ingin ada siswa SMA/SMK di Jawa Timur, salah satunya di Kabupaten Sumenep yang putus sekolah karena problem biaya.

Namun di SMAN 1 Sumenep, seorang siswanya harus terhenti tidak bisa mengikuti ujian lantaran problem biaya. Karena untuk ikut ujian harus menunjukkan kartu bukti pembayaran, sebagaimana diungkapkan orang tua/wali murid kepada awak media petisi.co. Kasus ini, sesuai catatan yang dikantongi dimuat awak media petisi.co, juga terjadi di tahun sebelumnya dan berlangsung hingga kini. Masih aman-aman saja, seolah-olah memang dibudidaya oleh pihak terkait yang berwenang. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.