Ketua DPRD Kabupaten Madiun: Anggaran Terbatas, Awasi Jangan Sampai SILPA di Akhir Masa Jabatan Bupati

oleh -468 Dilihat
oleh
Pengambilan keputusan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Madiun

MADIUN, PETISI.CO – Setelah melalui rangkaian pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), disepakati proyeksi Raperda P APBD tahun anggaran 2023 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 2 triliun dihadapkan dengan Belanja Daerah sebesar Rp. 2,2 triliun, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 193,6 juta. Apabila defisit anggaran tersebut dihadapkan dengan surplus pembiayaan netto maka anggaran menjadi berimbang.

Ketua DPRD Fery Sudarsono mengatakan pada Perubahan APBD di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Madiun ini kondisi anggaran sangat terbatas. Pihaknya menekankan legilslatif untuk memperketat fungsi pengawasan agar tidak timbul SILPA dikemudian hari.

“Kita ini di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati dengan kondisi anggaran yang terbatas sehingga pengawalan harus ketat jangan sampai ada SILPA,” tegasnya setelah memimpin rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) Kabupaten Madiun TA 2023, Rabu malam (20/9).

Sementara mengingat keterbatasan anggaran yang ada, Raperda P APBD tahun anggaran 2023 bakal difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana prasarana infrastruktur perekonomian dan pelayanan dasar serta program dan kegiatan prioritas yang mendesak. Titik prioritas yang disarankan legislatif pada awal pembahasan yakni pembangunan insfrastruktur utamanya jalan dan pertanian.

Namun, melihat situasi kondisi dan keadaan APBD yang ada tidak mungkin dapat terealisasikan seluruhnya. “Melihat kondisi APBD yang terbatas terlebih sebagian anggaran harus di alokasikan untuk kebutuhan Pemilu membuat APBD pincang,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan bahwa untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pada P APBD kali ini bakal dilakukan langkah efisiensi.

Di antaranya, Pemkab Madiun bakal berpegang teguh pada prinsip awal, anggaran akan dibagi sesuai kebutuhan. “Kita ada sinkronisasi antara eksekuti dan legislatif, titik prioritas ditentukan bersama. Dalam pelaksanaan karena perencanaan baik insha allah baik,” katanya.

Pihaknya berharap program kegiatan dalam Perda P APBD tahun anggaran 2023 dapat dikelola dan di laksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan RJPD dan RPJMD, melakukan percepatan realisasi belanja daerah guna menggerakan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program kegiatan.

“Difokuskan pada program yang belum terjangkau pada APBD reguler pada peningkatan SDM dan pembangunan infrastruktur yang berbasis ekonomi,” pungkasnya. (iya/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.