Ketua Komisi D DPRD Surabaya Menyayangkan Kado Tidak Elok

oleh -505 Dilihat
oleh
Hj. Khusnul Khotimah, S,Pdi., M.Pdi., Ketua Komisi D DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Hj. Khusnul Khotimah, S,Pdi., M.Pdi., menyayangkan kado yang dikirim ke Komisi D menurutnya tidak elok. Hal itu dikatakannya ketika usai menggelar hearing bersama KOSGORO 1957 (Kesatuan Organisasi Gotong Royong 1957) dan AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) Provinsi Jawa Timur, Rabu (27/09/2023).

Sebelumnya, Komisi D DPRD Surabaya dikirimi kado spesial berupa pakaian dalam wanita hingga obat masuk angin pada Senin (25/09/2023) kemarin di ruangannya Komisi D DPRD Surabaya.

Sehingga demi pengabdian tugas sebagai wakil rakyat dalam melayani masyarakat, akhirnya Komisi D DPRD Surabaya yang mayoritas kaum hawa segera menggelar hearing terkait tender pembangunan RS Surabaya Timur.

“Sekali lagi itu tidak elok. Seharusnya tidak begitu,” tegasnya, Rabu (27/09/2023) siang.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini mengatakan, seharusnya dengan inisiatif yang cukup bijak itu tentunya menjadi pengingat untuk kita semua.

“Sekali lagi ini memang tidak elok, dan saya pun ber-khusnudzon yang mungkin niatnya tidak begitu. Tetapi kalau misalnya mau menyampaikan pendapat itu boleh saja, tapi ada baiknya tidak seperti itu,” katanya.

Sedangkan terkait proses pengajuan hearing, Khusnul menjelaskan, bahwa ketika surat itu masuk diterima oleh Ketua DPRD. Lalu ketika akan mendisposisikan ke Komisi D pada saat itu, Khusnul mengatakan, masih sedang proses pembahasan PAK.

“Namanya juga rapat-rapat internal. Kok jangankan saja nilai yang besar itu ya, nilai kecil pun terkait anggaran komisi tetap kami rapatkan,” jelasnya.

Khusnul mengungkapkan, rapat pun tidak harus selalu terbuka. Kadang rapat on the spot, kadang juga rapat secara hybrid. Padahal sebenarnya rapat hearing ini telah dijadwalkan setelah PAK.

“Saya tanya, siapa yang mengatakan kalau kemudian soal rapat hearing ini belum dijadwalkan? Tidak ada yang menjawab, karena mereka tahu bahwa akan dirapatkan setelah PAK,” ungkapnya.

Khusnul pun menyadari, jika bicara soal ideal maka hearing memang harus secepatnya. Tetapi pada saat bersamaan, kebetulan pada saat itu juga masih sedang dalam pembahasan PAK.

“Yang kita tahu soal anggaran pendapatan belanja daerah perubahan ini juga ditunggu oleh semuanya. Sambil kami pastikan apakah dengan sisa waktu ini mencukupi anggarannya atau tidak. Hal seperti itu kan butuh proses dan konsentrasi,” terangnya.

Khusnul membeberkan, bahwa semua penjadwalan atau agenda komisi itu melalui rapat-rapat internal.

“Rapat internal itu kan tidak harus berada diruangan yang sama toh. Kadang bisa hybrid, kadang bisa voice call, kadang melalui pesan WhatsApp dan macam-macam lainnya,” bebernya.

“Artinya karena kesibukan masing-masing. Kita tahu semuanya ini kan tahun politik ya, teman-teman dewan lain pasti tidak selalu berada ditempat yang sama dengan waktu yang panjang. Lha wong ini tadi aja ya uber-uberan,” imbuhnya.

Sementara itu, mengenai hasil resume hearing koordinasi terkait tender pembangunan RS Surabaya Timur, Khusnul mengatakan bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mengawal pembangunan RS Surabaya Timur yang akan segera dibangun ini.

“Kemudian kami berharap bahwa ini bukanlah akhir, karena ini langkah awal. Agar bagaimana pemerintah dalam pemenuhan layanan-layanan kesehatan itu tetap dapat terpenuhi dengan baik,” kata Khusnul.

Kemudian yang kedua, Khusnul pun mengakui dan membenarkan bahwa Kosgoro 1957 dan AMPI sebelumnya telah berkirim surat ke DPRD Surabaya dan terdisposisi oleh pimpinan DPRD ke Komisi D.

“Anggaran pembangunan ini melekat pada dinasnya dan yang dimaksud adalah Dinas Kesehatan yang merupakan mitra kerja kami,” ujar Khusnul.

Tetapi dalam proses pelelangan hingga pemenang lelang itu, Khusnul menambahkan, tidak hanya dengan Dinas Kesehatan. Tetapi juga melibatkan Tim yang cukup banyak.

“Tadi sudah disampaikan, juga melibatkan OPD-OPD. Itu artinya bahwa, proses awal itu memang sejak awal mulai dari lelang dibuka. Termasuk aturan main, kriteria itu sudah terpampang. Seperti yang sudah disampaikan oleh teman-teman tadi dari Dinas Pengadaan Barang dan Jasa,” ungkap Khusnul.

Disamping itu, dari hasil hearing ini, menurut Khusnul, tentunya apa yang menjadi pertanyaan yang sebagaimana tertuang dan bagaimana tersirat, dan juga tersurat disampaikan oleh teman-teman Kosgoro 1957 dan AMPI tadi sudah dipastikan untuk terjawab.

“Termasuk apakah kemudian kita ini menyanggah karena ada sanggahan? Iya dan sudah dijawab. Artinya, mudah-mudahan rumah sakit ini dibangun dengan anggaran yang cukup besar. Tentunya kita berharap kemanfaatannya lebih cukup luas buat warga Surabaya juga,” terang Khusnul.

Sedangkan ketika disinggung apakah menurut Komisi D hasil lelang telah sesuai dengan mekanismenya, Khusnul mengatakan, sejak awal yang disampaikan oleh Tim memang ada aturan main.

“Ada pra kualifikasi. Ada aturan sistem yang sebagaimana mereka mengacu pada aturan pemerintah No.12 Tahun 2001 yang tadi telah disampaikan,” imbuh Khusnul.

Khusnul berujar, bahwa sejak awal lelang ini telah sangat terbuka. Bahkan ternyata, menurutnya tidak hanya dua perusahaan ini saja. Malahan sebelumnya ada banyak pihak perusahaan lain yang ikut.

“Sekali lagi terimakasih, dan ini bukan berarti akhir ya. Bahwa pembangunan rumah sakit Surabaya Timur ini pun harus juga segera dimulai. Insya Allah dalam waktu dekat mereka tadi menyampaikan akan segera berkontrak,” pungkas Hj. Khusnul Khotimah, S,Pdi., M.Pdi., selaku Ketua Komisi D DPRD Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.