Ketua Panwascam Kamang Baru Lantik 160 Orang Pengawas TPS

oleh -227 Dilihat
oleh
Suasana Pelantikan, pembekalan dan bimbingan teknis di aula wana wisata Telabang Sakti Kamang Baru Sijunjung

SIJUNJUNG, PETISI.COPanitia Pegawas Pemilu Kecamatan Kamang Baru melantik 160 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Umum tahun 2024 acara digelar di wana wisata Telabang Sakti Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Senin (22/01/2024).

Hadir dalam kegiatan ini Agus Hutrial Tatul, anggota Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Ool Faizin, Ketua Panwascam Kamang Baru bersama anggota, Muspimcam Kamang Baru, serta 160 orang pengawas TPS se Kecamatan Kamang Baru yang mengikuti pelantikan.

Ool Faizin menyampaikan, Senin (22/01/2024), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kamang Baru melaksanakan pelantikan, pembekalan dan bimbingan teknis kepada 160 orang pengawas TPS sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Panwascam Kamang Baru melaksanakan Implementasi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait dengan Pengawas TPS  pada pelaksanaan pemilihan umum pada tahun 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan secara Nasional, di tingkat Panwascam Kamang baru melaksanakan pelantikan, pembekalan dan bimbingan teknis untuk pegangan pengawas TPS dalam bertugas,” kata Ool.

Lebih lanjut Ketua Panwascam Kamang Baru menyampaikan, Pengawas TPS bertugas mengawasi: persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Lanjut Ool, Pengawas TPS berwenang: menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara; dan melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dari seluruh rangkaian di atas Pengawas TPS berkewajiban: menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa; dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa,” ulas Ketua Panwascan Kamang Baru.

Sementara anggota Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul menyampaikan Ucapan Selamat kepada seluruh Pengawas TPS yang sudah dilantik oleh Panwascam.

“Bawaslu sijunjung berharap kepada seluruh pengawas TPS yang sudah dilantik diberi pembekalan dan bimbingan teknis untuk melaksanakan tugas dengan baik berpedoman dengan peraturan, kalau ada yang tidak paham dan tidak tahu sebelum mengambil kebijakan koordinasikan dahulu dengan jenjang yang lebih tinggi, sehingga keputusan dan kebijakan yang di ambil betul-betul memenuhi unsur keadilan,” tutup Anggota Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengakhiri keterangan. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.