Kinerja Polda Jatim Lambat, Kasus Penembakan oleh Polsus TNMB Jalan di Tempat

oleh -113 Dilihat
oleh
Kanit Ditreskrimum unit l, Kompol Moh Yusuf S,H. M.M.

JEMBER, PETISI.COPeristiwa penembakan Aris Samba yang dilakukan oleh Dodi, oknum Polsushut Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) di Kecamatan Tempurejo, pada Oktober 2019 lalu hingga saat ini proses hukumnya masih tidak ada kejelasan. Lamanya proses hukum tidak sesuai harapan keluarga korban.

Tim Peradi RBA (Perhimpunan Advokad Indonesia Rumah Bersama Advokad), selaku kuasa hukum keluarga korban menyampaikan, menunggu sudah sekian lama tidak ada kejelasan kepastian hukumnya. “Yang kami inginkan proses hukum segera ditindak lanjuti dan dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Hadi Eko Yuchdi SH. MH salah satu tim Peradi RBA.

Selanjutnya Kanit ditreskrimum unit l, Kompol Moh Yusuf S,H. M.M saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2020) mengatakan, untuk prosesnya menunggu perintah atasan. ”Saya tidak berani melangkah mendahului pimpinan,” ujarnya.

Sementara itu Kasubdit l TP. Kamneg, Kompol Siswantoro S.l. K saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp melempar kepada Kanit ditreskrimsus unit l untuk memberikan penjelasan perkembangan kasus.

Yusup hanya berjanji akan terus kembangkan kasus yang ditanganinnya sampai bisa dipastikan kelengkapan berkasnya. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.