Komandan Lanud Muljono Apresiasi Warga Simogunung Yang Ikuti Aturan

oleh -130 Dilihat
oleh
Komandan Lanud Mul, Kolonel Pnb Moh. Apon.,S.T.,MPA mendatangi para purnawirawan dan warakawuri di komplek TNI AU Simogunung memberikan surat ijin penghunian

SURABAYA, PETISI.COSetelah dilakukan serangkaian penertiban banyak warga Simogunung yang mengajukan Surat Ijin Penghunian (SIP). Sebagai ungkapan apresiasi kepada warga Simogunung yang mengajukan SIP, Komandan Lanud Mul, Kolonel Pnb Moh. Apon.,S.T.,MPA secara langsung mendatangi para purnawirawan dan warakawuri komplek TNI AU Simogunung untuk memberikan surat ijin penghunian di Rumdis TNI AU Simogunung, Rabu (29/6).

Berdasarkan data tim Personel Lanud Muljono, terdapat 50 KK yang menyambut baik kebijakan Danlanud untuk tetap tinggal di Komplek Simogunung dengan mengajukan SIP. Secara sadar warga Simogunung membuat SIP dan surat pernyataan sesuai dengan aturan Lanud Muljono.

Secara sadar warga Simogunung membuat SIP dan surat pernyataan sesuai dengan aturan Lanud Muljono.

“Saya sangat mengapresiasi kesadaran warga untuk mengikuti aturan yang ditetapkan. Saya berharap warga lainnya juga segera menyusul mengajukan SIP. Sehingga tidak perlu dilakukan tahap pengosongan,” ujar Danlanud.

Pada kegiatan tersebut, terdapat tambahan 4 KK yang mengajukan Surat Ijin Penghunian, sehingga total warga yang mengikuti aturan Lanud Muljono bertambah menjadi 54 KK.

Pada kesempatan yang sama, Lanud Muljono juga memberikan surat peringatan terakhir kepada warga yang tidak mau mengikuti aturan, bahwa dalam waktu 3 x 24 jam harus mengosongkan rumah dinas.

Lanud Muljono berencana melakukan penertiban lanjutan berupa pengosongan rumah terhadap warga yang tidak mengindahkan peringatan yang telah dilakukan baik secara persuasif, pemberian surat peringatan, pemutusan aliran listrik, sampai ke tahap pemberian surat peringatan terakhir.

Danlanud Muljono menyampaikan bahwa, apabila warga yang diputus listriknya berubah pikiran untuk mengikuti aturan, maka tidak akan dilakukan pengosongan secara sepihak, dan aliran listrik akan disambung kembali.

“Terhadap warga yang dikosongkan rumahnya oleh Lanud Muljono, tidak ada opsi untuk mendapatkan ijin tinggal kembali,” tegas Danlanud.

Selain pemberian peringatan terakhir terhadap 41 KK, Lanud Muljono juga memberikan peringatan kepada pengelola tempat-tempat usaha yang berada di area tanah negara yang berada di sepanjang jalan Simogunung.

Penertiban hari ini dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.