Komisi I dan III DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Hearing PKL Bantaran Sungai Modongan

oleh -119 Dilihat
oleh
Heraing Komisi I dan III DPRD Kabupaten Mojokerto dengan PKL Bantaran Sungai Modongan

MOJOKERTO, PETISI.COMerasa akan kehilangan mata pencaharian 42 perwakilan PKL  di bantaran sungai Cipadan Modongan mengadukan nasibnya ke  komisi I dan III DPRD Kabupaten Mojokerto. Mereka mencari solusi agar bisa tetap berjualan dengan adanya wacana normalisasi sungai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (DPUSDA) di sepanjang bantaran sungai Cipadan Modongan dan Wringinrejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Salah satu perwakilan PKL di hadapan ketua komisi I dan III  menyampaikan mohon petunjuk karena tidak paham akan aturan terkait banjir.

“Apa lapak lapak kami  yang menjadi penyebab banjir, sehingga lapak yang sudah kami tempati puluhan tahun akan di bongkar. Kami tidak menolak dengan normalisasi sungai tapi ada toleransi tidak mengorbankan para PKL. Kalau hanya untuk  lewat alat berat  bisa lewat sisi utara,” ucap warga di ruang Hayam Wuruk lantai 3 gedung dewan Kabupaten Mojokerto, Senin (12/6/2023).

Sementara itu ruse rente pamdemme Kabid Bina Manfaat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi memberikan surat peringatan satu, dua, dan yang ketiga sudah disiapkan. “Kita juga memberi kelonggaran sementara waktu bagi masyarakat yang mengais rezeki di bantaran sungai Modongan,” ucapnya.

Perlu diingat  normalisasi mengunakan alat berat  sehingga kanan kiri bantaran sungai harus bersih dari lapak lapak  untuk memudahkan pelaksanaan normalisasi. Sebanyak 107 lapak dari dua desa terdiri dari 87 lapak Desa Modongan, 20 lapak Desa Wringinrejo. “Dari 107 lapak  11 lapak  sudah dibongkar bangunannya secara  mandiri,” ujarnya.

Ketua komisi III,  Pitung Hariono mengatakan, dalam hal ini para PKL sudah mengakui kesalahannya sehingga perlu di cari solusinya untuk mencarikan tempat untuk para PKL.

“Secara aturan saya sudah angkat tangan, namun azaz keadilan yang harus diutamakan agar para PKL masih bisa mencari sumber penghidupan,” kata Pitung, anggota DPRD dari fraksi PKB.

Sementara itu Kades Modongan, Oktavia Indriyanti mengatakan untuk menampung para PKL di bantaran sungai Cipadan pihak desa telah menyiapkan tanah TKD untuk merelokasi PKL. “Namun kami perlu koordinasi dengan dinas terkait  BPD, tokoh masyarakat, camat dan DPMD biar semua berjalan sesuai aturan,” ujar kades. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.