Komisi I DPRD Bondowoso bersama Satpol PP Gencar Sosialisasikan Rokok Jenis Rokok Ilegal

oleh -302 Dilihat
oleh
Komisi I DPRD Bondowoso saat sosialisasi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal Bea cukai Jember, Satuan Polisi Pamong Praja dan Komisi I DPRD Bondowoso laksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisi tersebut dilaksanakan di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darus Solah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin (14/8/2023).

Kasi Penyuluhan Bea Cukai Jember, Sardiyanto mengatakan, perlu dipahami bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang- undangan di bidang cukai.

Adapun tujuan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengguna terhadap rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal.

“Semoga dengan sosialisasi ini bisa memberikan situasi kondusif bagi peredaran dan pengusaha rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan ciri-ciri Rokok Ilegal, seperti rokok dengan pita cukai palsu atau pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok yang tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).

“Gempur rokok ilegal akan terus dilakukan oleh Bea Cukai jember bersama Satpol PP Bondowoso, dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal Sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui DBHCHT,” tutupnya.

Selain itu Komisi I DPRD Bondowoso Saiful Bahri mengatakan, dalam hal ini fungsinya juga dalam rangka pengawasan rokok ilegal Komisi I punya kewajiban juga untuk memastikan kinerja Satpol PP dengan maksimal Khususnya dalam hal pengawasan.

“Ini salah satunya, tentunya dengan membantu mensosialisasikan gempur rokok ilegal ini ke masyarakat,” jelasnya. (eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.