Komisi I DPRD Bondowoso Temukan Distribusi BLT DBCHT Tidak Maksimal

oleh -98 Dilihat
oleh
Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, dari F-PKB, H. Tohari saat memberikan keterangan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Komisi I, DPRD Bondowoso, menemukan distribusi bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di tahun 2021 belum maksimal mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), yakni masih ada sebagian buruh pabrik rokok yang belum menerima BLT yang besarannya Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Padahal dalam Permenkeu, mereka semua berhak mendapatkan bantuan tersebut.

“Buruh pabrik rokok ini sebenarnya itu berhak. Baik yang tenaga borongan, harian, separuh waktu. Atau bahkan yang kemarin di-PHK. Tapi itu nampaknya sebagian kecil yang mendapatkan,” tegas Ketua Komisi I, DPRD Bondowoso, Tohari, usai lakukan Kunjungan Kerja di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja, Rabu (19/1/2022).

Selain itu, di pabrik bahan baku tembakau juga ditemukan tidak ada seorang buruh yang menerima BLT atau masih nol persen. Seperti di PTP X, dan Gudang Sampoerna.

Karena itulah, pihaknya mengharapkan pada BLT DBCHT tahun 2022 ini agar betul-betul mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup), yang acuannya pada Permenkue nomor 215 PMK 07 tahun 2021.

Tak hanya itu saja, dia menyebutkan, pendataannya juga melibatkan DPMPTSP dan Naker.  Sehingga, bisa berkomunikasi langsung dengan perusahaan rokok dan pabrik bahan baku.

“Tenaga kerja tidak dapat semua ya. Yang tidak dapat itu seperti bagi Satpam, Sales Promotion Girls,” katanya.

Disinggung tentang anggaran cukai tahun 2022 ?. Menurutnya, ada total Rp 41 miliar.

“Dari jumlah itu sekitar Rp 13 hingga 14 miliar dialokasikan untuk BLT cukai,”tegas Tohari dari fraksi PKB itu

Sementara, kepala DPMPTSP dan Naker, Pemkab Bondowoso, Nunung Setya Ningsih, menjelaskan, di Bondowoso ada 16 pabrik rokok dan pengolahan tembakau. Rata-rata jumlah karyawannya di atas 100 orang.

Dengan adanya temuan ini, kami ke depan akan menghimbau belasan perusahaan tersebut untuk memberikan data ke dinasnya berdasarkan jenis pekerjaan mereka paling akhir bulan ini.

Selanjutnya, akan dikomunikasikan dengan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Bondowoso.

Karena berdasarkan Peraturan memang ada masyarakat yang diatur oleh Pemerintah untuk menerima BLT DBCHT. Namun yang menjadi prioritas sendiri adalah buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan yang ada gudang tembakau.

“Data-data ini akan kami himpun untuk dikomunikasikan dengan Bagian Perekonomian,” urainya.

Di tanya soal penyaluran BLT DBCHT belum merata kemarin ?. Dia menegaskan, berdasarkan yang disampaikan Kabag Perekonomian karena aturannya berubah-ubah.

Bahkan sebelumnya, informasinya kemarin masyarakat petani tembakau. Kemudian tidak ada prioritas harus ke pabrik dulu atau ke pengelolaan tembakau dulu.

“Sehingga mungkin data yang ada di Perekonomian tidak lengkap. Harapan kami insyaAllah tahun 2022 ini BLT DBCHT betul-betul tepat sasaran,” tandasnya.

Hasil penelusuran petisi.co, penyaluran BLT DBCHT di Kabupaten Bondowoso, banyak yang tidak tepat sasaran. Mengapa demikian, karena penerima bantuan tersebut sebagian penerima bantuan Program Keluarga Harapan. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.