BONDOWOSO, PETISI.CO – Kordinator Kepala Desa (Kades), wilayah Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Ahmad Haryono, membantah adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Camat Pujer, Ali Junaedy kepada 11 Kades.
Haryono yang saat ini juga menjabat Kades Mangli, menilai bahwa, pemberitaan soal pungli yang diberitakan oleh salah satu media online merupakan pemberitan yang sepihak.
“Berita itu tidak masuk akal, karena selama dua tahun ini anggaran di desa itu difokuskan untuk penanganan Covid-19,” jelasnya, Kamis (28/10/2021), pada sejumlah wartawan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, suatu hal yang mustahil dan tidak mungkin ada semacam iuran dan permintaan uang yang sifatnya itu tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
Menurutnya, dirinya sangat terkejut dengan pemberitaan tersebut, karena terlalu mengada-ada dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Saya sangat menyesalkan dengan pemberitaan itu, karena informasi yang dijadikan dasar sangat tidak jelas,” kata Kades Mangli itu.
Selama berkumpul dengan teman-teman Kades se-kecamatan Pujer, belum ada indikasi bahwa pihak kecamatan atau Camat Pujer itu meminta sejumlah uang, apa lagi sebesar Rp 3 Juta.
“Jangankan melakukan pungli, iuran saja belum pernah ada,” cetusnya.
Selain itu, dia berpesan atas nama para Kades di kecamatan Pujer, hendaknya berhati-hati dan klarifikasi terlebih dahulu kepadanya dalam menulis sebuah pemberitaan seperti yang sudah dimuat.
“Harus konfirmasi terlebih dahulu kepada kami, agar pemberitaan yang dibuatnya agar tidak meresahkan para Kades se-Kecamatan Pujer,” tandasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya mucul berita yang ditulis oleh salah satu media online tentang isu dugaan Pungli Camat Pujer kepada 11 Kades.
Disebutkan pula, dalam isi pemberitaan itu, Pungli sudah berlangsung selama tiga tahun dari 11 desa di Kecamatan Pujer. (tif)







