BONDOWOSO, PETISI.CO – Negosiasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dengan PTPN XII untuk melepas lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Perkebunan Kalisat belum membuahkan hasil. Tanah yang diproyeksikan tempat relokasi rumah warga Dusun Sumber Baru dan Dusun Sumber Ayu, Desa Kalisat, Kecamatan Ijen yang terdampak banjir bandang itu masih tidak jelas.
Lambatnya negoisasi itu, membuat warga menangis karena rumahnya diterjang banjir lagi pada hari Minggu (12/2/2023) petang.
“Mana janjinya Pemerintah dalam hal ini Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan BPBD Bondowoso saat menemui korban banjir pada tahun 2020 lalu. Rumah kami diterjang banjir lagi. Semua perabotan habis akibat bencana ini,” keluh Ny Vivi Alifiatus sholehah warga Rt 8 Dusun Sumber Ayu, Desa Kalisat.
Kami sering menanyakan kepada Kepala Desa (Kades) Kalisat, kapan warga yang terdampak akan direlokasi.
“Kami mau minta solusi pada siapa lagi, sedangkan pak Kades, cuma bilang tunggu dan sabar dulu,” katanya, sambil menggendong anaknya dengan meneteskan air mata.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Bondowoso, Dadan Kurniawan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengatakan, bahwa usulan proyeksi tempat relokasi itu tahun 2020. Namun, anggarannya baru turun di tahun 2022 kemarin. Akan tetapi konstruksi tersebut di riview ulang karena ada kenaikan harga BBM dan PPN.
“Tahun 2023 ini akan ditender. Sumber dananya dari pusat melalui BNPB dan menteri keuangan,” kata Dadan.
Tadi pagi Gubernur Khofifah saat di lokasi menanyakan hal ini. Jika relokasi tersebut segera dilaksanakan.
“Kemudian, kami menjelaskan jika anggaran relokasi itu sudah dimasukkan ke SIRUP, selanjutnya dilakukan proses pengadaan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa tanah yang diproyeksikan tempat relokasi itu, nantinya akan dibangun rumah.
“Tak hanya bangunan rumah saja yang dilakukan, seperti jalan, drainase dan juga afur diperlebar,” pungkasnya. (tif)