Korlap Formalbom Bantah Aksi Damai Dibiayai Tokoh dan Pejabat Teras Pemkab Bondowoso

oleh -202 Dilihat
oleh
Korlap aksi damai, Dedy Matili didampingi Johan Efendi saat menggelar press release

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pasca unjuk rasa (Unras) damai oleh puluhan masyarakat Bondowoso yang tergabung dalam Formalbom (Forum Aliansi Masyarakat Media dan Lembaga Bondowoso Menggugat), Selasa 7 Maret 2023 kemarin, beredar isu jika giat tersebut ditengarai dibiayai oleh tokoh bahkan pejabat teras lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

Hal ini disampaikan koordinator Dedy Matili yang disebut-sebut korlap aksi tersebut, dalam releasenya, Rabu (15/03/2023).

Menurutnya, unjuk rasa kemarin hanyalah upaya klarifikasi kepada Bupati Salwa Arifin terkait dugaan penyalah gunaan kewenangan dan pemalsuan tanda tangan Bupati yang ditengarai dilakukan Sekda Bondowoso, Bambang Soekwanto.

Giat yang kami lakukan kemarin, murni bertujuan untuk klarifikasi dengan harapan ada titik temu fakta kebenaran, sehingga tidak terus digulirkan jika itu salah.

“Jika dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut itu benar pasti kami pertimbangkan untuk menjadi referensi langkah berikutnya,” jelasnya.

Ditanya soal isu siapa di balik layar unjuk rasa kemarin?. Dia menjawab jika isu tersebut membingungkan.

“Kenapa harus dikaitkan dengan seseorang dan ada baiknya silahkan klarifikasi kepada yang diisukan atau dikaitkan. Tetapi kami tegaskan, bahwa gerakan kemarin murni merupakan aspirasi masyarakat  yang resah atas tersebarnya dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Salwa yang dilakukan Sekda Bondowoso,” katanya.

Selain itu, Dedy juga mengaku, bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu respon Bupati Bondowoso untuk segera dapat bertemu dan mendapat jawaban.

“Sudah ada kabar jika, Bupati Salwa telah melimpahkan persoalan ini ke Inspektorat. Kemudian Bupati menerima aspirasi dari unjuk rasa kemarin, namun belum bisa menemui perwakilan Formalbom dikarenakan kesibukan tugas lain,” tandasnya.

Diketahui, jika Sekda Bondowoso sudah mendapatkan pemeriksaan dari pihak Inspektorat Provinsi Jawa Timur, setelah Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima surat dari Kemendagri dengan Nomor 100.2.26/0747/OTDA, perihal penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran profesionalitas ASN dan Etika Birokrasi oleh Sekda Bondowoso. Dalam surat tersebut ditandatangani oleh Plh Dirjen Otda Kemendagri, Suhajar Diantoro, tertanggal 1 Februari 2023. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.