KP3 Bondowoso Temukan Sejumlah Pelanggaran Dalam Penjualan Pupuk Bersubsidi

oleh -139 Dilihat
oleh
Tim KP3 saat melakukan sidak di kios-kios pengecer pupuk bersubsidi.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso, menemukan sejumlah pelanggaran dalam penjualan pupuk bersubsidi di beberapa Kios, Selasa (14/4/2020).

Pelanggaran dimaksud diantaranya, menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan di dalam penjualan ada kios yang tidak melampirkan nota-nota.

Sidak di kios-kios pengecer pupuk bersubsidi.

Berdasarkan keterangan, Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Aris Wasiyanto, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios pupuk, bersama timnya, menjelaskan, kami melihat ada beberapa kios yang tidak menjalankan mekanisme dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

“Kami menduga, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab kios menjual harga di atas HET. Karena itulah, prakteknya masih ditemukan kios yang mencari keuntungan dengan menjual lebih mahal,” jelasnya.

Pihaknya berencana akan memanggil distributor pupuk untuk pembinaan. Terlebih, diketahui prakteknya ada beberapa distributor yang kiosnya bermasalah.

”Kita akan melakukan pembinaan. K3K akan memanggil, agar kembali kepada aturan main. Yang jelas distributor akan kita panggil,” ungkap Aris.

Sanksi administrasi sendiri, kata Aris, tentu akan diberikan manakala terbukti. Hanya saja, jika berkaitan dengan hukum menjadi wilayah penegak hukum.

“Semuanya diserahkan kembali kepada penegak hukum. Jadi kalau umpamanya pelanggaran itu sudah berulang-ulang, ya monggo segera ditindak lanjuti, mungkin kalau masih ada pembinaan, ya kita bina,” katanya.

Sementara itu, Asisten II, Pemkab Bondowoso, Agus Suwardjito, menyebutkkan, banyak petani yang mengeluh naiknya harga pupuk. Namun faktanya hasil temuan K3K,  menunjukkan ada mark up harga, dan cara kios yang menjual dengan model paket. Seperti, pupuk bersubsidi dicampur dengan pupuk non subsidi.

“Akhirnya petani itu mempersepsikan, bahwa ada kenaikan harga pupuk. Khususnya pupuk bersubsidi yang disitu harganya melambung,” centusnya.

Terkait adanya petani, lanjut dia, yang belum bisa membeli pupuk namun memiliki sawah, akan tetapi elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) belum 100 persen. Dari pusat sendiri meman ada tambahan sehingga ada revisi-revisi.

“Jadi ini terus berjalan, dinamis artinya. Jadi nanti sampek betul-betul pada titik yang emang itu yang betul-betul kita bantu,” tandasnya.

Sidak pupuk sendiri yang turut melibatkan TNI dan Polri itu, dilakukan di tiga kios. Diantaranya, di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bondowoso, Desa Lojajar, Kecamatan Tenggarang, dan Desa Jeruk Sok Sok, Kecamatan Binakal. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.