KPU Dharmasraya Santuni Almarhum Petugas Ketertiban TPS Sinamar

oleh -96 Dilihat
oleh
Komisioner KPU Dharmasraya, Adriadi saat menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum.

Wafat Saat Bertugas

DHARMASRAYA, PETISI.CO – Wafat saat menjalankan tugas sebagai petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak 2020, di Nagari Sinamar Kecamatan Asam Jujuhan, ahli waris Almarhum Zulmardi mendapatkan santunan uang duka dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Ketua KPU Dharmasraya Maradis MA mengatakan, santunan tersebut diserahkan langsung oleh salah seorang Komisioner KPU Dharmasraya, Adriadi kepada ahli waris yakni, Istri Almarhum yang bernama Zuriati, Senin (8/3/2021).

“Santunan senilai Rp 35 juta itu diserahkan di Kantor Walinagari Sinamar, disaksikan Camat Asam Jujuhan, Imam Mahfuri, Walinagari Sinamar, Marzuki, beserta perangkat nagari setempat, Sekretaris KPU, Yenrizal Effendi dan sejumlah staf,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, atas nama keluarga besar KPU Dharmasraya turut menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Zulmardi pada bulan Desember 2020 lalu saat masih menjalankan tanggung jawab sebagai petugas ketertiban TPS.

Walaupun nilai santunan tidak seberapa, lanjutnya,tetapi ini merupakan niat baik pemerintah untuk ikut bertanggungjawab atas apa yang dialami oleh penyelenggara pemilihan.

“Kita berharap bantuan tersebut bisa menjadi obat pelipur lara dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan ahli waris,” sebutnya.

Sementara itu Zuriati, istri Almarhum mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian yang diberikan KPU sehubungan dengan musibah yang dialaminya keluarganya.

“Kami atas nama keluarga sangat terharu atas bantuan yang diberikan. Semoga bantuan ini menjadi amal ibadah bagi semua pihak terkait,” tutupnya. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.