KPU Lamongan Sosialisasi Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024, Ini Syaratnya

oleh -723 Dilihat
oleh
Kantor KPU Lamongan

LAMONGAN, PETISI.CO – Jelang pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024, yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar sosialisasi perekrutan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Komisioner KPU Lamongan, Divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia Khoirul Anam, S. iP menjelaskan, sosialisasi dilakukan melalui pengumuman dan memberikan bimbingan teknis kepada PPK dan sekretariat kecamatan.

Time line perekrutan anggota KPPS

“TPS di Lamongan jumlahnya 1.453, ditiap TPS terdiri dari 7 (Tujuh) orang anggota KPPS sehingga total anggota KPPS di Kabupaten Lamongan yang dibutuhkan jumlahnya mencapai 29.071 orang,” terang Khoirul Anam, kepada Petisi.co pada Kamis, (7/12/2023).

Selain itu, lanjut Anam Bro panggilan Khoirul Anam, ada 2 petugas yang dibutuhkan sebagai Linmas di tiap TPS jumlahnya mencapai 8.306 Linmas TPS se Lamongan. Sementara itu, untuk mendaftar sebagai KPPS ada beberapa persyaratan yang harus di disiapkan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu.

“Seperti syarat pada umumnya, ada syarat pendidikan minimal SMA atau sederahat, syarat kesehatan ini terdiri dari surat keterangan kolesterol dan kadar gula, berusia minimal 17 tahun maksimal 55 tahun, dan yang terpenting tidak masuk sebagai anggota partai politik” ujarnya.

Untuk itu Anam menekankan kepada PPK dan PPS untuk mengetahui peserta yang mendaftar sebagai KPPS itu terdaftar sebagai anggota Partai politik, bisa dilihat melalui aplikasi Sipol (Sistem informasi partai politik) di laman KPU.

Sedangkan untuk penerimaan berkas pendaftaran akan dimulai pada tanggal 11 – 20 Desember 2023. Nantinya masa kerja KPPS dimulai sejak 25 Januari 2024 berakhir 25 Februari 2024.

“Harapan kami, kepada masyarakat bisa ikut partisipasi mendaftar sebagai anggota KPPS karena pendaftaran dilakukan secara terbuka melalui PPS di tiap desa,” harapnya.

Sedangkan Anam belum bisa memastikan besaran honor yang bakal di Terima oleh anggota KPPS. Meskipun dari informasi yang beredar di pemberitaan KPU RI mengusulkan honor kerja KPPS sebesar 1.200.000. “Kami belum bisa memastikan menunggu keputusan KPU,” pungkasnya. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.