LSM LASKAR Bersama Ratusan Petani Geruduk DPRD dan Kantor Pemkab Blitar

oleh -334 Dilihat
oleh
LSM LASKAR orasi di depan DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, PETISI.CO – Ratusan Petani Kabupaten Blitar yang tergabung dalam Gapoktan didampingi LSM LASKAR melakukan aksi dan orasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Blitar, Kamis (07/12/2023).

Kedatangan mereka menuntut untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi yang selama ini bercokol di Blitar Raya. Selain itu mereka meminta untuk memperoleh pupuk bersubsidi dan pemerintah untuk memperjuangkan kouta pupuk bersubsidi, sebab selama ini keberadaan pupuk bersubsidi seperti hilang musnah tak berbekas saat petani membutuhkan pupuk. Sehingga kebutuhan pupuk petani Kabupaten Blitar sangat minim dan kurang.

Swantantio Hani Irawan, ketua LSM LASKAR sekaligus koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, petani adalah soko guru bangsa petani merupakan tulang punggung bangsa yang yang kedudukannya lebih tinggi. Petani adalah bapak rakyat untuk bangsa ini yang selalu setia menyediakan segala kebutuhan pangan rakyat.

“Petani menyediakan pangan para pejabat pembuat aturan dan kebijakan rakyat yang juga diharapkan berpihak ke petani. Pernahkah mereka berpikir ketika di meja makan tiga kali sehari tentang pengorbanan petani dalam pengelolaan lahan penanaman benih perawatan pemanenan pengelolaan hasil panen oleh petani,” kata Swantantio.

Lebih lanjut Swantantio menambahkan, selama ini petani hanya menjadi anak tiri yang juga hanya menjadi tumbal banyaknya peraturan dan kebijakan yang mereka buat di Kabupaten Blitar. Kurang lebih 70% dari 1.300.000 penduduk Kabupaten Blitar bermata pencaharian petani artinya petani lah yang seharusnya menguasai perekonomian di Labupaten Blitar.

Sehingga petani di Kabupaten Blitar mendapatkan perhatian khusus dan menjadi prioritas dalam segala bentuk program di Kabupaten Blitar terutama masalah ketersediaan air dan ketersediaan pupuk.

“Faktanya di saat ini di era kepemimpinan Bupati Mak Rini Syarifah petani menjadi anak tiri. Petani berduka tetapi mereka tertawa petani menangis dan sekarat karena pupuk mahal dan hilang musnah tak berbekas, tetapi mereka melancong bepergian dengan alasan studi banding hanya untuk menghambur-hamburkan uang rakyat,” imbuhnya.

Swantantio menjelaskan, di dalam peraturan menteri perdagangan nomor 4 tahun 2023 pupuk bersubsidi adalah pupuk yang proses pengadaannya dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah. Untuk kebutuhan petani serta segala aturan tentang bagaimana pengadaan dan subsidi telah jelas disebutkan di dalam peraturan menteri nomor 10 Tahun 2022 tertulis tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi  (HET) pupuk bersubsidi terutama di dalam pasal 13 ayat f yang berbunyi menjual pupuk bersubsidi kepada petani atau kelompok tani dengan tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi.

Untuk itu LSM LASKAR menuntut, stabilitas harga pupuk bersubsidi sesuai HET, ajukan relokasi untuk tambahan kuota pupuk bersubsidi, tindak tegas para kios atau pengecer yang terbukti mark up harga pupuk bersubsidi, copot dan pecat para pejabat pelaksana pupuk bersubsidi yang terbukti ikut bermain pupuk bersubsidi di Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Kemudian lakukan pengawasan ketat tentang pendistribusian pupuk bersubsidi lakukan dan ajukan relokasi tentang turunnya bersubsidi sesuai dengan jadwal tanam di setiap wilayah, berantas dan tindak tegas mafia pupuk bersubsidi dari hulu hingga hilir dan perbanyak program kegiatan tentang jaminan ketersediaan air di lahan pertanian dengan inovasi dan teknologi,” pungkasnya. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.