KPU Sumenep Umumkan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Pilkada 2020 dengan Patuhi Prokes

oleh -73 Dilihat
oleh
Calon Bupati Achmad Fauzi dan Fattah Jasin saat memperlihatkan nomor urut saat penetapan di KPU Semenep.

SUMENEP, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi menetapkan sekaligus mengumumkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 Desember mendatang di kantor setempat Jalan Asta Tinggi, Nomor 99, Kebonagung, Kamis (24/9/2020).

Tahapan itu dilakukan KPU Sumenep setelah sebelumnya mengumumkan dan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dalam Pemilihan serentak lanjutan tahun 2020.

DR. Rahbini, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis saat diwawancara wartawan.

“Hasilnya pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Achmad Fauzi dan Hj. Dewi Khalifah nomor urut 1 dan pasangan Dr. Ir. H. RB. Fattah Jasin dan KH. Ali Fikri, mendapatkan nomor urut 2,” jelas DR. Rahbini, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis itu melanjutkan, setelah itu selanjutnya sejak tanggal 26 besok masing-masing Calon Bupati dan Wakil Bupati boleh melakukan kampanye.

“Tentunya tetap memegang pada standar protokol kesehatan Covid-19,” terang Rahbini saat diwawancara wartawan usai penetapan dan pengumuman nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

Menurutnya, dan alhamdulillah setelah ditetapkan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati kata Rahbini masing-masing pasangan calon telah membuka nomor rekening khusus dana kampanye.

“Dan itu besok harus dilaporkan tentang laporan awal dana kampanye itu. Dimana tanggal 25 dalam PKP itu diatur H-1 pelaksanaan kampanye sudah melaporkan laporan awal dana kampanye dari tanggal 25 sampai jam 18.00 WIB,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Teknis itu.

Sebelumnya KPU Sumenep menyatakan dalam penetapan nomor urut itu dengan undangan terbatas untuk menghindari kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sekaligus akan dilakukan penandatanganan pakta integritas ketaatan mematuhi protokol Covid-19.

Pantauan petisi.co di lapangan saat penetapan dan pengumuman nomor urut oleh KPU Kabupaten Sumenep berjalan dengan lancar dan kondusif beserta dalam protokol kesehatan Covid-19. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.