LAMONGAN, PETISI.CO – Ratusan sepeda motor dan ribuan liter minuman keras berhasil diamankan jajaran Polres Lamongan saat malam pengesahan salah satu perguruan silat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (09/07) malam.
Melalui rilis media, Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menyampaikan KRYD dilaksanakan mulai 20 Juni hingga 10 Juli 2024.
“KRYD Polres Lamongan dan Polsek jajaran bertujuan untuk menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lamongan,” ujar AKBP Bobby didampingi Wakapolres, Kompol Akay Fahli dan Pejabat Utama Polres Lamongan, Rabu (10/7/2024).
Sasaran utama kegiatan ini adalah tindak pidana ringan berupa peredaran minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang meresahkan masyarakat.
“Adapun jenis minuman keras yang diamankan yaitu 1.418,7 liter arak, 2.976,1 liter arak, 214,62 liter bir (hitam dan putih), 55,44 liter anggur / Alexis, 1,35 liter whiskey / vodka. Sedangkan kendaraan tidak sesuai spesifikasi yang berhasil diamankan adalah 145 unit kendaraan tidak sesuai spesifikasi dan 73 unit knalpot brong,” terangnya.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata sebagai komitmen Polres Lamongan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (yus)