BONDOWOSO, PETISI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, telah mengembalikan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diajukan ke Pemerintah Daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, menyebutkan, bahwa pihaknya akan melaksanakan rapat antar pimpinan.
Tujuannya, untuk melakukan penyesuaian, sinkronisasi untuk membahas apa yang memang menjadi sorotan dari legislatif.
“Saya sudah lapor ke Bupati. Kita akan melakukan rapat di internal di pemerintahan. Untuk membahas apa yang memang menjadi sorotan teman-teman yang ada di DPRD,” katanya, Jumat (14/8/2020).
Selain itu, Wabup juga menegaskan, akan segera melakukan koordinasi dan konsultasi ke DPRD.
Ditanya perihal 11 OPD yang dipimpin seorang Plt yang disebut-sebut berpengaruh terhadap penandatanganan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Ia mengaku, saat ini memang yang perlu disegerakan adalah penggeseran dulu.
“Kita tentunya sudah melaporkan (Lapor ke KASN, red) untuk saat ini yang perlu disegerakan adalah penggeseran kepala OPD dulu. Tinggal yang kosong akan dilakukan open bidding,” pungkasnya. (tif)