MOJOKERTO, PETISI.CO – Guna menjalankan tugas sebagai mitra Pemerintah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto yang sebelumnya mendatangani bersama bupati pakta integritas pengesahan penyusunan KUA dan PPAS APBD TA 2025 dan akhirnya ditindak lanjuti dengan menggelar sidang paripurna penandatanganan kesepakatan bersama atas rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 di ruang sidang graha whicesa DPRD kabupaten Mojokerto, Sabtu (3/8/2024).
Sidang paripurna di pimpin oleh ketua DPRD hj ayini Zuhro berserta wakil ketua juga ikut hadir Bupati Mojokerto, Hj Ikfina Fatmawati, Sekdakab Teguh Gunarko, kepala OPD, camat dan forkopimda.
“Dalam sambutannya pimpinan sidang Hj Ayini Zuhro, memberikan kesempatan juru bicara fraksi untuk melaporkan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD TA 2024 dan memberikan dua opsi dibaca atau diserahkan,” ucapnya.
Selanjutnya pimpinan sidang menyimpulkan semua fraksi dari pansus anggaran menyetujui perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 untuk ditindak lanjuti bupati.
“Dengan ditandatangani kesepakatan bersama ini diharapkan terciptanya hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra pembangunan untuk menuju Kabupaten Mojokerto yang sejahtera adil dan makmur,” pungkas pimpinan sidang, Hj Ayini Zuhro. (ng)







