Ketua DPRD Mojokerto Bersama Bupati Tandatangani Pakta Integritas Pengesahan Penyusunan KUA dan PPAS APBD TA 2025

oleh
oleh
Ketua DPRD Mojokerto versama Bupati tandatangani Pakta Integritas Pengesahan Penyusunan KUA dan PPAS APBD TA 2025

MOJOKERTO, PETISI.CODalam upaya meningkatkan kapasitas pemerintah daerah guna mencapai kemampuan yang handal dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Mojokerto  menandatangani pakta integritas pengesahan penyusunan atas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS ) tahun anggaran 2025  bersama Bupati Mojokerto di acara rapat paripurna , Senin ( 15/7/2024) di ruang sidang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati menjelaskan, secara singkat sebelum penandatanganan pakta integritas pengesahan penyusunan KUA dan PPAS mengatakan, guna terwujudnya Kebupaten Mojokerto yang maju adil dan makmur melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui transformasi sosial ekonomi dan tata kelola dalam  percepatan pencapaian visi, dan misi, hubungan antara rencana kerja pemerintah daerah dan rancangan kebijakan umum APBD.

“Rancangan prioritas plafon anggaran sementara ini menunjukkan ada upaya yang nyata untuk mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dearah,” ujar bupati.

Selanjutnya gambaran mengenai rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 yang akan saya ajukan sebagai berikut:

Proyeksi pendapatan daerah dari sumber sumber keuangan daerah pada tahun 2025  mengalami penurunan sebesar 78 miliar 927 juta 2463 rupiah atau 3%  dari total pendapatan APBD  tahun 2024 turunnya pendapatan di sebabkan  pendapatan transfer baik dari pendapatan kantor pusat maupun  daerah  dan pendapatan asli daerah sebesar 133 miliar 168 juta 245,650 rupiah  dari pemungutan pajak PKP  sesuai amanat  undang-undang  nomor 2 tahun 2022.

Fungsi penunjang proyeksi belanja dearah pada rancangan plafon anggaran sementara 2025  mengalami penurunan sebesar 283 miliar 992 juta  800,276 rupiah atau 10% dari APBD TA 2024.

“Adapun penerimaan pembiayaan ketika mengalami penurunan sebesar 205 miliar 65 juta 781,213 rupiah  dari APBD TA 2024  penurunan ini menyebabkan terjadinya defisit anggaran,” paparnya.

Ikfina juga menambahkan dengan menerangkan tentang kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara di harapkan dapat terciptanya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra pembangunan.

Sidang dipimpin Ketua DPRD, Hj Ayini Zuhro bersama tiga wakil ketua DPRD juga ikut hadir sekdakab teguh Gunarko, kepala OPD, camat dan forkopimda. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.