Kuasa Hukum Menilai Penangkapan Mustafa Banyak Kejanggalan

oleh -158 Dilihat
oleh
; Mustafa didampingi Kuasa Hukumnya, Denika saputra, SH usai memenuhi panggilan Propam Polres Pasaman, Kamis (15/09).

PASAMAN, PETISI.CO – Mustafa yang ditangkap Satuan Reskrim Polres Pasaman (11/06/22) atas tuduhan pembakaran satu unit alat berat jenis ekscavator (diduga untuk tambang emas ilegal-red) hingga diduga mendapat penganiayaan oleh oknum Polisi saat melakukan penyelidikan, menilai penangkapannya tidak sesuai prosedur Hukum.

Hal ini ia sampaikan kepada media saat didampingi kuasa hukumnya, Denika Saputra, SH, usai memenuhi panggilan Propam Polres Pasaman, Kamis (15/09) untuk memberikan keterangan, sangat berharap keadilan bisa ia dapat atas kejadian yang menimpanya.

Di samping itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum Garuda Sakti, Denika Saputra, SH/Eka Garuda sebagai Pengacara Mustafa mengakui bahwa kasus penangkapan kliennya memang dinilai janggal.

“Saya secara gratis memberikan bantuan hukum untuk korban. Karena sangat memprihatinkan, empat bulan korban ini mencari keadilan atas kejadian yang menimpanya. Kita akan terus kawal proses hukumnya, untuk tegaknya keadilan. Kemungkinan kami akan menyurati Kompolnas, Bapak Kapolri, Kemenkumham dan BPSK  serta komisi 3 DPR-RI,” tutupnya.

Sementara kejanggalan penangkapan Mustafa diceritakan bahwa penangkapannya pada dini hari tanpa ada diperlihatkan surat perintah penangkapan. Bahkan tanda tangan Mustafa dalam surat penangkapan tersebut dipalsukan.

Prosedur penangkapannya juga tidak sesuai, namanya dalam surat penangkapan hanya ditulis dengan tulisan tangan.

“Yang membuat saya lebih aneh surat penangkapan itu tanpa didahului surat perintah penyidikan (Sprindik) karena dasarnya kan Laporan Pengaduan (LP) seperti yang tertulis di Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) saya. Saya pun tidak pernah diberikan surat pemanggilan untuk penyidikan sebelum penangkapan saya,” ujar Mustafa.

Selanjutnya Mustafa juga mengungkapkan bahwa ia menilai dugaan penganiayaan yang ia alami merupakan cara oknum polisi untuk melengkapi alat bukti.

“Saya dipukuli sejumlah polisi sambil dipaksa untuk mengakui terkait pembakaran ekscavator tersebut, bahkan sampai ada yang mengatakan “kamu sudah kalah mengaku sajalah katanya”. Karena saya tidak pernah melakukan tentu tidak ada yang harus saya akui. Di sinilah keanehannya jika dua alat bukti terpenuhi kenapa saya masih dipukuli dan dipaksa mengaku. Bisa saja pengakuan saya akan dijadikan alat bukti kedua,” ujarnya.

Mustafa yang mengaku hingga saat ini masih mengalami sakit di bagian belakang telinga sebelah kiri yang diduga akibat pemukulan. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.